Senin, 27 April 2015

Strategi pemulihan

Strategi pemulihan bertujuan utk mengembalikan kondisi stabilitas keamanan & kepercayaan masyarakat dg strategi yg dilakukan antara lain sbg berikut :

a.Pembinaan.Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan pembinaan kesadaran berbangsa & bernegara dengan tujuan utk mewujudkan warganegara yg cinta tanah air srt kesadaran berbangsa & bernegara.

b.Rekonstruksi.Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan kegiatan pembangunan kembali prasarana & sarana sosial masyarakat.

c.Rehabilitasi.Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan kegiatan perbaikan lingkungan & rekonsiliasi srt pemulihan sosial psikologi masyarakat & pemulihan sosial ekonomi budaya.

Strategi pemulihan


Strategi pemulihan bertujuan utk mengembalikan kondisi stabilitas keamanan & kepercayaan masyarakat dg strategi yg dilakukan antara lain sbg berikut :

a. Pembinaan. Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan pembinaan kesadaran berbangsa & bernegara denga tujuan utk mewujudkan warganegara yg cinta tanah air srt kesadaran berbangsa & bernegara.

b. Rekonstruksi. Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan kegiatan pembangunan kembali prasarana & sarana sosial masyarakat.

c. Rehabilitasi. Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan kegiatan perbaikan lingkungan & rekonsiliasi srt pemulihan sosial psikologi masyarakat & pemulihan sosial ekonomi budaya.

Ops Gabungan TNI

Ops Gabungan TNI :
a. Ops Darat Gabungan.
b. Ops laut Gabungan.
c. Ops Amphibi.
d. Ops Pendaratan Administrasi.
e. Ops Lintas Udara.
f. Ops Pertahanan Pantai.
g. Ops Pertahanan Udara.

Minggu, 12 April 2015

Operasi dukungan udara


Yg termasuk dlm ops dukungan udara adl sbg berikut:

Ops PenyekatanUdara,
Ops Serangan Udara Langsung,
Ops Pengungsian Medis Udara,
Ops Angkutan Udara,
Ops Patroli Udara,
Ops Pengintaian Udara Taktis,
Ops Pengisian Bahan Bakar di Udara,
Ops Perlindungan Udara,
Ops SAR  Tempur,
Ops Pengamanan Alutsista,
Ops Bantuan Tembakan Udara
Ops Khusus.

Macam inspeksi pengendalian latihan

Macam inspeksi pengendalian latihan:

a. Inspeksi Komando : dilakukan oleh Panglima/Koman& terhadap satuan bawahannya utk memberikan dorongan terhadap pelaksanaan latihan.

b. Inspeksi Teknis dilakukan oleh tim teknis dr suatu komando terhadap satuan bawah dg tujuan mengetahui berbagai data sehubungan dg fungsi teknis yg bersangkutan.

Latihan penggunaan kekuatan

Latihan penggunaan kekuatan terdiri :

Latihan Pratugas adl latihan tambahan / khusus bg satuan TNI yg disiapkan utk penugasan ops baik utk tugas-tugas OMP maupun OMSP. Latihan ini berorientasi pd tugas-tugas ops ssi dg bentuk-bentuk ops yg ditetapkan.  

Latihan Kesiapsiagaan Opsonal adl latihan yg ditujukan kpd satuan/ Kotamaops TNI yg disiapkan utk menghadapi berbagai kemungkinan kontinjensi terpilih baik dlm rangka OMP maupun OMSP.

Latihan Gabungan adl latihan yg melibatkan dua matra/angkatan / lebih yg disusun dlm suatu latihan yg terkoordinasi dg baik dlm rangka menyatukan pola pikir, pola sikap, & pola tindak srt mewujudkan kerja sama yg harmonis dlm suatu ops gabungan baik OMP maupun OMSP

Jumat, 10 April 2015

Tujuan latihan antar satuan


Tujuan dari latihan antar satuan:

Melatih kerjasama antarsatuan di jajaran kotama & antar kotama di jajaran TNI AU dlm melaksanakan tugas-tugas ops udara scr terkoordinasi & terintegrasi.

Menguji doktrin, prosedur, taktik & teknik srt siskodalops udara berdasarkan Jukops TNI AUmaupun petunjuk-petunjuk lain yg berhubungan dg pelaksanaan ops udara.

Sbg sarana uji coba maupun evaluasi terhadap kemampuan & kesiapan opsonal Komando Utama TNI AUbesrt jajarannya.  

Selasa, 07 April 2015

Strategi baru menghadapi ancaman militer dan non militer

Militer semua negara meluncurkan sebuah strategi global baru untuk membentuk kembali kekuatan militer guna menghadapi banyak ancaman kecil dan tidak langsung, bukan hanya yang besar saja.

Pergeseran kebijakan mengacu pada pelajaran pelajaran tertentu, dan dimaksudkan untuk membantu mempersiapkan masa depan ancaman yang berbeda, seperti yang ada di Irak, ketidakstabilan di Korea Utara dan agresi Rusia di Eropa Timur.

Sementara Angkatan Darat telah lama menetapkan misi utama sebagai pemenang perang, bobot yang sama sekarang akan diberikan kepada mencegah perang, pengakuan bahwa Angkatan Darat akan diminta untuk menanggapi krisis kemanusiaan, meyakinkan sekutu dan mencegah agresi selain berjuang di medan perang.

Di masa lalu Angkatan Darat telah difokuskan pada:"? Apakah kita bisa menang '". "Tapi karena kompleksitas perubahan lingkungan, kita harus memahami kita harus melakukan sesuatu yang lebih."

Ini adalah pengakuan bahwa peran militer tidak duduk di balik kaca dan siap untuk pergi berperang dalam keadaan darurat, tetapi untuk melakukan fungsi proaktif mencegah perang dari melanggar di tempat pertama.

Perubahan datang pada waktu yang berkurang tajam pengeluaran militer, dan kurangnya uang untuk banyak program modernisasi baru. Kebijakan baru akan mempengaruhi jenis pemotongan Angkatan Darat kemungkinan untuk membuat, pejabat Angkatan Darat dan analis mengatakan, dan hasilnya dalam investasi yang lebih sedikit dalam persenjataan berat yang baru dan lebih untuk peralatan yang dibutuhkan oleh unit infanteri kecil, seperti helikopter transportasi yang dapat bergerak lebih cepat dan perjalanan lebih lanjut.

Strategi, secara resmi disebut military Operasi Concept, akan dirilis minggu ini pada pertemuan tahunan Asosiasi Angkatan Darat Amerika Serikat di Washington. Hal ini terpisah dari Pentagon legislatif diamanatkan empat tahunan Defense Review. Upaya ini dilakukan karena semua AS layanan militer melakukan review dari strategi dan konsep operasi dalam terang tekanan anggaran negara.

Kertas strategi mengidentifikasi Rusia dan China sebagai "kekuatan bersaing." Ini mencatat bahwa Rusia muncul "bertekad untuk memperluas wilayahnya" dan catatan negara telah menggunakan pasukan darat dalam cara-cara inovatif untuk mencaplok Crimea dan mengguncang Ukraina tanpa memunculkan respon militer dari Pakta Pertahanan Atlantik Utara.

Menghalangi agresi tersebut, konsep operasi baru mengatakan, akan memerlukan penggunaan kreatif kekuatan tanah Amerika.

"Tanpa kekuatan tanah yang layak mampu menentang tentara Rusia dan proxy yang tidak teratur, petualangan tersebut kemungkinan akan terus terpengaruh," kata dokumen strategi.

Militer ingin membentuk kembali kekuatan militer untuk jenis baru ancaman.

Strategi adalah penangkapan bagaimana Angkatan Darat sekarang sedang digunakan. Angkatan Darat adalah menyebarkan tujuh dari markas divisi 10 di seluruh dunia untuk mengkoordinasikan AS tanggapan terhadap berbagai krisis, termasuk perang di Afghanistan terus; ancaman militan Negara Islam, yang dikenal sebagai ISIS; dan wabah Ebola Afrika Barat.

"Dunia berubah di sekitar kita, jadi kita harus beradaptasi dan berubah, "Kami menghadapi satu ancaman di Korea, kita menghadapi ancaman lain dengan Rusia, dan lain dengan ISIS. Jadi kita harus membentuk respon kita. "

Menghalangi dan mencegah perkelahian tidak berarti Angkatan Darat akan bergerak menjauh dari penekanan pada medan yang mungkin, kata Gen.David Perkins, Kepala Pelatihan dan Doktrin Komando Angkatan Darat, yang membantu menyusun strategi baru. "Musuh harus benar-benar yakin dia akan kehilangan pertarungan," kata Jenderal Perkins. "Ada cara lain untuk menang. Tetapi harus benar-benar jelas jika ia datang ke pertarungan siapa yang akan menang. "

Past konsep operasi Angkatan Darat, seperti "Airland Battle," disusun pada awal tahun 1980, telah membimbing militer untuk generasi. Jenderal Perkins mengatakan ketika ia bergabung dengan tentara sebagai letnan di peleton tank, ia harus menghafal tank Rusia dan formasi militer. Hari ini, kata dia, Angkatan Darat harus mempersiapkan perwira muda untuk ketidakpastian.

Kunci strategi Angkatan Darat yang baru, Jenderal Odierno mengatakan, tidak hanya memenangkan pertempuran taktis, tetapi menciptakan solusi yang langgeng untuk masalah.

Sementara Korps Marinir sekarang menyajikan dirinya sebagai kekuatan respon krisis, siap untuk segera merespon ancaman keamanan nasional berkembang, pejabat Angkatan Darat mengatakan mereka ingin remake Angkatan Darat ke dalam angkatan resolusi krisis, siap untuk menyebarkan markas besar operasi untuk mengkoordinasikan respon militer bersama untuk masalah.

"Beberapa orang mengatakan kita memenangkan pertempuran dan kehilangan perang," kata Jenderal Odierno. "Kami baik menanggapi krisis. Tapi kita harus merespon dan memiliki hasil yang berkelanjutan. "

Sebagai strategi membimbing, Airland Pertempuran tidak hanya dipandu pelatihan petugas, tetapi juga membentuk jenis senjata yang Angkatan Darat dikembangkan dan dibeli. Persyaratan yang ditetapkan oleh Airland Pertempuran menyebabkan perkembangan tank Abrams dan helikopter Apache, kata para pejabat, senjata yang memungkinkan AS untuk menggunakan kekuatan luar biasa untuk mengalahkan Irak dalam Perang Teluk 1991.

Namun, strategi baru menggeser fokus tradisional militer jauh dari ketergantungan pada teknologi, berdasarkan pengalaman menunjukkan bahwa musuh telah belajar untuk rok kekuatan Angkatan Darat dan mencari kelemahan, sementara kekuatan besar telah menjadi lebih mahir menyalin dan teknologi mencuri.

Sebagai keunggulan teknologi mengikis, strategi menegaskan bahwa perwira Angkatan Darat harus dilatih untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi ketidakpastian dan informasi yang tidak sempurna.

Senin, 06 April 2015

Latihan Perorangan

Latihan perorangan meliputi latihan personel ssi dg fungsi & tugasnya :

Awak Pesawat.  Latihan awak pesawat bertujuan utk memelihara & meningkatkan kemampuan dlm mengopskan pesawat terbang.

Awak Radar.   Latihan awak radar bertujuan utk memelihara & meningkatkan kemampuan dlm mengopskan radar.

Awak Rudal.   Latihan awak rudal ditujukan utk memelihara & meningkatkan keterampilan dlm mengopskan rudal baik bg awak satuan peluncur maupun bg awak satuan penyiap.

Personel Paskhas.   Latihan pasukan ditujukan utk memelihara & meningkatkan keterampilan setiap individu yg telah mengikuti dasar kemiliteran ssi dg kebutuhan satuan.   Pd setiap latihan tersebut diberikan pula latihan-latihan guna mencapai standar kualifikasi sbg pasukan khas matra udara.

Personel Pendukung.   Latihan personel pendukung diarahkan utk memelihara & meningkatkan kemampuan profesi ssi dg bi&g masing-masing dlm mendukung setiap ops udara

Minggu, 05 April 2015

Operasi Penyekatan Udara

Ops Penyekatan Udara :

a. Tujuan :  Utk membatasi kemampuan tempur musuh shg pasukan kawan dpt berjalan tanpa adanya hambatan.

b. Sasaran :
1) Terputusnya jalur perhubungan musuh.
2) Terhambatnya jalur logistic & gerak maju musuh.
3) Terjaminnya kelancaran gerak ops kawan.

Jumat, 03 April 2015

Op3u

Ops P3U pd hakekatnya adl ops udara gabungan  yg dilaksanakan dlm rangka merebut, mengendalikan & mempertahankan pangkalan udara yg dikuasai musuh dlm rangka keberhasilan pelaksanaan ops udara & ops lanjutan lainnya.   

Ops P3U bersifat khas matra udara shg pd pelaksanaannya TNI AU memegang peran utama.  Ops ini dilaksanakan sejak Pangkogasud menerima perintah dr Pangkogasgab & diakhiri pd saat pangkalan udara depan dpt berfungsi kembali utk mendukung ops udara & ops lanjutan lainnya.  

Ops P3U dilaksanakan oleh satuan jajaran Kogasud yaitu Satlakopsud & Satgas Paskhas.

Tujuan dilaksanakannya Ops P3U adl utk merebut & mempertahankan srt memfungsikan pangkalan udara yg dikuasai musuh dlm rangka mendukung ops udara & ops lainnya di mandala ops.

Sasaran Ops P3U adl sbg berikut :
a. Terebutnya pangkalan udara dr tangan musuh.
b. Terkuasainya seluruh fasilitas & instalasi pangkalan udara dr tangan musuh.
c. Terselenggaranya ops udara & ops lanjutan lainnya.

Komposisi kekuatan & kemampuan masing-masing yg harus dimiliki dlm kegiatan Ops P3U.
a. Satlakopsud kekuatan sbg berikut :
1)Pengamatan Udara
2) Pengintaian Udara.   
3) Pesawat  Penyerang
4) Pesawat Pelindung
5) Penyekatan Udara.     
6) Angkutan Udara.
7) SAR Tempur.   
8) Unsur Kesehatan.

b. Satgas Paskhas harus memiliki kemampuan sbg berikut :
1) Satuan Khusus.
2) Pengendali Tempur. 
3) SAR Tempur.
4) Jump Master.
5) Pengendali Pangkalan. 
6) Satuan Tempur.

Ancaman dlm plaksanaan Ops P3U :
seluruh kemampuan & kekuatan musuh yg dpt mengancam & menyerang kita.
Dislokasi.  Letak, posisi yg merupakan strategi gelar kekuatan musuh shg akan menentukan teknik & taktik perebutan.
Komposisi. Jenis & besarnya kekuatan srt kemampuan musuh utk bertahan & menyerang balik, shg akan menentukan besarnya kekuatan sendiri dlm perencanaan perebutan & pertahanan.
Cara Bertindak Musuh.    Kemungkinan cara bertindak musuh dlm melakukan pertahanan  & serangan balik, shg akan menentukan cara bertindak sendiri dlm melaksanakan perebutan & pertahanan.
Pernika.Kemampuanpernika musuh perlu diperhitungkan scr  matang,   shg  pelaksanaan pengintaian, penyerangan, prlindungan udara, pengangkutan udara ,perebutan & pertahanan perlu dipertimbangkan.

Dlm Ops P3U terdpt tiga organisasi yg memiliki tugas berbeda, jelaskan masing-masing tugas dr organisasi tersebut:
a. Komando Tugas Udara : bertugas menyusun rencana & melaksanakan Ops P3U ssi taklimat Pangkogasgab, me laksanakan Kodal opsonal satuan tugas dlm jajarannya utk pelaksanaan Ops P3U.
b. Satlakopsud : bertugas melaksanakan ops udara.
c. Satgas Paskhas : bertugas merebut, mmpertahankan & mngendalikan pangkal an udara dlm rangka memfungsikan kembali pangkalan udara depan utk dpt mendukung pelaksanaan ops udara & ops lanjutan lainnya.  

Rabu, 01 April 2015

Asas lid laka dan kewajiban pelapor

Penyelidikan kecelakan / insiden dilaksanakan dg berpedoman pd beberapa asas, yaitu :

A. Asas memegang teguh tujuan.
B. Asas kecepatan.
C. Asas ketepatan.
D. Asas Kesatuan komando.
E. Asas Keselamatan.

Di dalam pokok penyelidikan kecelakaan disebutkan adanya kewajiban pelapor.  Apa yang dimaksud dengan kewajiban pelapor  :

Kewajiban pelapor adalah tanpa menunggu perintah/permintaan segera membuat laporan pelaksanaan tugasnya masing-masing sehubungan dengan sista pesawat udara dan awak sista udara / personel yang mengalami kecelakaan secara kronologis, jelas & lengkap beserta semua lampiran referensi dokumen autentik yg diperlukan untuk disampaikan kepada tim PPKPU/PPKK.

Selasa, 31 Maret 2015

Kebijakan dasar lambangja


Pd dasarnya kecelakaan pesawat udara maupun kecelakaan kerja mempunyai nilai strategis shg pembinaan bi&g keselamatan penerbangan & kerja memegang peranan yg sangat penting di dlm mewujudkan lingkungan kerja yg bebas dr segala potensi bahaya yg merugikan.

Oleh karenanya terdpt be berapa kebijakan dasar yg perlu diperhatikan yaitu :

Kehilangan&kerugian yg diakibatkan kecelakaan pesawat udara / kecelakaan kerja bg TNI AU adl sangat besar, mengingat sumber daya pengganti sangat terbatas & memerlukan upaya, & sarana/fasilitas srt waktu yg cukup lama.

Kehilangan & kerugian yg melibat kan sejumlah sista berupa pesawat udara besrt awaknya akan berakibat pd menurunnya tingkat kesiapan opsonal TNI AU.

Kecelakaan pesawat udara/ke celakaan kerja yg terjadi tdk hanya akan berakibat pd kehilangan / kerugian scr materiil, namun jg berupa kerugian immateriil yg berdampak pd menurun nya kemampuan personel lainnya akibat trauma, menurunnya tingkat kepercaya an srt rusaknya reputasi organisasi.

Minggu, 29 Maret 2015

Control of the air dan ops pernika


Control of the Air

Adl kemampuan utk menggunakan dimensi ketiga (udara) guna mengendalikan keamanan permuka an maupun dibawahnya tanpa terancam / diserang, shg musuh tdk dpt menggunak an kekuatan udaranya scr efektif.

Ops Pernika

adl pekerjaan, gerakan, tindakan & aksi pernika yg dilakukan scr fisik & terpimpin scr terarah utk mncegah,melumpuhkan, mengurangi, mempengaruhi efektivitas alat elektronika lawan, srt utk menjamin efektivitas alat elektronika sendiri.

Sabtu, 28 Maret 2015

Prohibited and restricted


Prohibited Area
adl ruang udara dg batas-batas tertentu yg dinyatakan terlarang bg pesawat udara utk memasuki / melintasi kawasan tersebut.    Larangan ini biasanya disebabkan karena alasan politis/ sbg upaya perlindungan thdp obyek vital yg berkualitas sangat rahasia.Kalimantan (Pengeboran Minyak), tanjung perak (Naval base).

Restricted area
adl ruang udara dg batas tertentu, pesawat udara yg akan memasuki / melintasi daerah tsb harus mendpt ijin dr instansi yg berwenang atas daerah tersebut. ( Iswahyudi Training Area).

Jumat, 27 Maret 2015

Macam operasi hanud

Macam Ops Hanud :

a. Ops Hanud Aktif adl ops yg scr langsung menghadapi unsur penyerangan udara musuh, meliputi kegiatan pengamatan udara, identifikasi & penindakan sasaran udara.

b. Ops Hanud Pasif adl ops yg scr tdk langsung menghadapi unsur penyerangan udara musuh, meliputi kegiatan pencegahan & penanggulangan akibat serangan udara.

Kamis, 26 Maret 2015

Upaya cegah lakabangja


Upaya yg dilakukan oleh satker TNI AU dlm mencegah terjadinya kecelakaan penerbangan & kerja :

a.Duty safety bertugas mengawasi & mengendalikan kegiatan opersional disatuan tempatnya bertugas.Kegiatan yg diawasi meliputi kegiatan penerbangan & penerbangan non rutin, Duty safety berkewajiban memberikan masukan kpd atasan / pimpinan setempat bilamana dlm pelaksanaan tugas opersional ditemukan potensi / sumber kecelakaan. Potensi / sumber kecelakaan jg dilaporkan ke satuan atas scr berjenjang guna keperluan pencegahan & penyelamatan personel maupun materiil.

b.Safety Officer bertugas mengawasi & mengendalikan kegiatan opsnal dlm setiap kegiatan yg dilaksanakan oleh satuan di jajaran TNI AU, khususnya kegiatan yg memiliki resiko keselamatan terbang & kerja baik kegiatan rutin maupun non rutin.Kegiatan yg dimaksud seperti latihan stuan, latihan antar satuan, latihan gabungan & latihan bersama. Sbg pengawas dr sebuah  kegiatan, seorang safety officer berkewajiban memberikan masukan ttg potensi bahaya / resiko yg akan dihadapi dlm pelaksanaan kegiatan kpd pimpinan / penanggung jawab kegiatan. Sbg pengendali, seorang safety officer dpt memberikan masukan kpd pimpinan agar sebuah kegiatan ditinjau ulang pelaksanaannya jika dipan&g memiliki resiko tinggi yg dpt diterima dr sudut pan&g opersional pelaksanaan tugas.Safety officer dijabat oleh Pamen TNI AU.

c.Perwira Lambangja adl seorang perwira yg diangkat berdasarkan surat perintah pimpinan satuan utk bertugas di pangkalan / satuan kerja dg tanggung jawab mengkoordinasikan, mengawasi / mengendalikan seluruh pelaksanaan kegiatan yg menygkut keselamatan terbang & kerja dipangkalan / satuan kerja setempat.Tugas-tugas seorang perwira lambangja diantaranya adl:
1)Bertanggung jawab dlm menyusun program kerja bi&g keselamatan terbang & kerja disatuan tempatnya bertugas.
2) Mengkampanyekan upaya pencegah an kecelakaan yg ditujukan kpd seluruh personel satuan setempat.
3)  Membuat risk assessment (perkiraan resiko) yg akan dihadapi oleh satuan setempat dlm pelaksanaan tugasnya.
4) Membuat laporan kecelakaan penerbangan, kecelakan kerja & kecelakaan lalulintas yg melibatkan personel maupun materiil TNI AU ke satuan atas.
5) Membantu pelaksanaan penyelidikan kecelakaan oleh tim PPKPU di wilayah tanggung jawabnya.

Kamis, 19 Maret 2015

Penyebab lakabangja


Penyebab kecelakaan penerbangan & kerja yg disebabkan oleh kelalaian /kesalahan faktor manusia(human error) :

a. Disorientasi. Keliru dlm mengenali me&, biasanya terjadi pd waktu cuaca jelek, terbang diatas permukaan laut / terbang malam. Keliru pengenalan ini dpt jg terjadi dlm pembacaan instrument.

b. Koordinasi antar awak pesawat.   Bila koordinasi antar awak pesawat / terjadi interaksi antar personel yg tdk efektif kemungkinan utk terjadi salah pengertian & salah tindakan dlm pengopsan (penerbangan) pesawat akan menjadi besar.

c. Salah pengertian (Miss judgement) dlm melakukan suatu gerakan pesawat baik di udara maupun didarat.

d. Perasaan yg berlebihan dlm menilai kemampuan sendiri (over confidence).

e. Keterbatasan dlm skill, teknik & pengalaman.

f. Ketegangan dlm menjalankan tugas.

g. Perubahan mendadak /besar dlm kehidupan pribadi, contohnya: kematian istri/suami, kematian  anak, perceraian dll.

h. Pelanggaran disiplin yg dilakukan oleh semua personel pendukung penerbangan.

i. Gangguan yg diakibatkan krn factor fatique baik fisik maupun psikis.

Rabu, 18 Maret 2015

Tugas kadislambangja

Tugas, wewenang & tanggung jawab Kadislambangja :

a.Tugas. Menyelenggarakaan fungsi pembinaan pncegahan kecelakaan & kerja sbg berikut:
Merencanakan & merumuskan petunjuk pencegahan kecelakaan penerbangan & kerja.
Merencanakan & merumuskan program kegiatan pencegahan kecelakaan penerbangan & kerja.
3) Mengkoordinasikan penyelenggaraan penyelidikan kecelakaan pesawat udara & kecelakaan kerja srt membentuk tim PPKPU & bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
4)  Mengadakan koordinasi & kerja sama dg instansi terkait didlm & diluar Dislambangjaau.
b.Wewenang. Mengajukan pertimbang an & saran kpd Kasau mengenai hal yg berhubungan dg bi&g tugasnya.
c.Tanggung Jawab.   Bertanggung jawab kpd Kasau dlm hal ini Wakasau mengenai hal yg berhubungan dg bi&g tugasnya.

Selasa, 17 Maret 2015

Seious incident pesawat

Serious Incident Pesawat Terbang adl kecelakaan pesawat terbang mrpkn peristiwa yg berhubungan dg pengops an pesawat udara yg terjadi sejak seseorang memasuki pesawat udara utk melakukan penerbangan sampai dg saat semua orang meninggalkan pesawat udara yg mengakibatkan:

1) Orang luka parah krn berada di dlm pesawat terbang, tersentuh langsung oleh bgan dr pesawat terbang.
2) Pesawat mengalami rusak berat/ mengalami kegagalan struktur / tdk mengurangi kekuatan struktur, kinerja / karakteristik terbang pesawat udara, & memerlukan perbaikan se&g/ringan / penggantian komponen.

Senin, 16 Maret 2015

Strategi pelibatan kekuatan


Strategi pelibatan kekuatan dg berpedoman pd asas, prinsip penggunaan kekuatan & perkiraan intelijen srt kemungkinan ancaman dlm strategi penggunaan kekuatan udara :

a. Strategi Penangkalan Udara : sbg upaya menangkal / membatalkan niat musuh utk melakukan permusuhan thdp bangsa & Negara RI dg cara memiliki & menampilkan kemampuan yg tepat & handal srt tekad yg kuat utk menggunakannya.

b. Strategi Pengendalian Udara : sbg upaya utk merebut keunggulan udara, shg tetap mampu menjaga keamanan, melaksanakan penegakan hukum di wilayah yuridiksi nasional & pencegahan srt penghancuran kekuatan penyerang udara musuh.

c. Strategi Penyerangan Udara : sbg upaya utk melumpuhkan /menghancur kan sasaran terpilih & utk meruntuhkan kemauan perang musuh.

d. Strategi Dukungan Udara : sbg upaya utk membantu kekuatan udara, darat & laut kawan dlm rangka meningkatkan daya gempur & mobilitas pelaksanaan ops.

Minggu, 15 Maret 2015

Ancaman militer


Ancaman  militer yang merupakan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dalam bentuk Agresi :

a. Invasi berupa serangan oleh kekuatan bersenjata Negara lain terhadap wilayah NKRI.

b. Bombardemen berupa penggunaan senjata & lainnya yg dilakukan oleh angkatan bersenjata Negara lain terhadap wilayah NKRI.

c. Blokade terhadap pelabuhan / pantai / wilayah udara NKRI oleh angkatan bersenjata negara lain.

d. Serangan unsur angkatan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut & udara.

e. Keberadaan / tindakan unsur kekuatan bersenjata asing dlm wilayah NKRI yg bertentangan dg ketentuan / perjanjian yg telah disepakati.

f. Tindakan suatu Negara yg mengijinkan penggunaan wilayahnya oleh negaralain utk melakukan agresi / invasi terhadap NKRI.

g. Pengiriman kelompok bersenjata / tentara bayaran oleh Negara lain utk melakukan tindakan kekerasan di wilayah NKRI.

h. Ancaman lain yg ditetapkan oleh Presiden.

Jumat, 13 Maret 2015

Fungsi pembinaan dan penggunaan tni au

Fungsi TNI AU:
a. Fungsi Pembinaan.
1) Pembinaan Kekuatan.
Pembinaan kekuatan TNI AU ditujuk an pd obyek organisasi, personel, materiil fasilitas & jasa, sistem & metode, srt anggaran dlm rangka melaksanakan tugas TNI AU yg meliputi pertahanan , penegakan hukum & menjaga keamanan di wilayah udara yuridiksi nasional srt pemberdayaan wilayah pertahanan matra udara.   Obyek tersebut dibina & diberdayakan melalui kebijakan & startegi militer ssi dg politik Negara guna mewujudkan postur TNI AU yg tangguh & andal. Pembinaan kekuatan tsb dilaksnkn dg menganut system fungsi staf.

2) Pembinaan Kemampuan. Postur TNI AUyg dihasilkan dr proses pembinaan kekuatan tersebut akan dibina scr bertahap & berkesinambungan, agar memiliki kemampuan pertempuran udara, pengendalian udara & dukungan udara srt kemampuan pemanfaatan informasi.   Pembinaan kemampuan dilakkukan scr proporsional utk mewujudkan suatu kemampuan opsonal berbasis profesionalitas yg dpt diandalkan guna mencapai keberhasilan tugas-tugas yg menjadi tanggung jawabnya.

b. Fungsi Penggunaan Kekuatan.
1)  Penangkal. TNI AU mrpkn salah satu kekuatan nyata TNI yg mempunyai aspek psikologis utk diperhitungkan oleh lawan, shg mengurungkan niat lawan sekaligus mencegah niat lawan yg akan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah & keselamatan bangsa.

2) Penindak. TNI AU mrpkn salah satu kekuatan nyata TNI yg mampu menghancurkan kekuatan yg mengancam kedaulatn negara, keutuh an wilayah & keselamatan bangsa.

3) Pemulih. TNI AU mrpkn kekuatan nyata TNI bersama dg  instansi pemerintah lainnya mem bantu fungsi pemerintah utk mengembalikan kondisi keamanan Negara yg tlh terganggu akibat kekacauan keamanan krn perang, pembrontakan, konflik komunal, huru-hara, trorisme & bencana alam. Dlm konteks internasional, TNI AU berperan aktif dlm mewujudkan perdamaian dunia melaui upaya men ciptakan & memelihara perdamaian dunia ssi dg kebijakan politik luar negeri.

Rabu, 11 Maret 2015

Logistik wilayah, duklog logistik dan bina tunggal


Logistik wilayah adalah logistik yang di gunakan untuk mendukung operasi pertahanan di wilayah yang bertumpu kepada kemampuan sumber daya dalam wilayah yang bersangkutan.

Dukungan logistik TNI AU: merupakan suatu proses untuk mendorong dan mendayagunakan materiil, fasilitas dan jasa dari berbagai sumber yang telah tersedia dalam rangka pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan TNI AU.

Penyelenggaraan dukungan logistik bina tunggal adalah tertuju pada pemanfaatan kemampuan suatu angkatan / Mabes TNI, sehingga pelaksanaan tersebut dapat terlaksana lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan diselenggarakan sendiri oleh TNI AU. Dalam pelaksanaannya TNI AU hanya menyerahkan data kebutuhan kepada pelaksana Bina Tunggal.

Minggu, 08 Maret 2015

Binlog dan binmat


Pembinaan logistik TNI AU :
merupakan suatu proses menyiapkan dan mewujudkan materiil, fasilitas dan jasa melalui segenap upaya, tindakan, kegiatan terpadu dan terarah yg berhubungan dgn penentuan kebijakan, perencanaan, pngorganisasian, pelaksana an & pengendalian/pengawasan yg men cakup pembinaan fungsi logistik scr sentralisasi / desentralisasi dg tujuan utk mewujudkan tersedianya materiil, fasilitas & jasa sbg elemen dasar logistik yg siap & mampu utk mendukung tugas TNI AU.

Pembinaan materiil adl kegiatan yg dilakukan utk mengatur / mengelola keberadaan materiil dilingkungan TNI AU.

Sabtu, 07 Maret 2015

Fungsi manajemen, metode dan dukungan logistik TNI AU


Fungsi manajemen yang diterapkan dalam penyelenggaraan logistik TNI AU pada dasarnya adalah fungsi-fungsi yg bersifat umum, meliputi :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pelaksanaan
d. Pengawasan & Pengendalian.

Metode yang digunakan dalam penyelenggaraan pembinaan logistik TNI AU, meliputi :
A. Dipusatkan.
B. Organik.
C. Bina Tunggal.

Dukungan logistik utk pembinaan kekuatan adl :
A. Dukungan Logistik Pembekalan.
B. Dukungan Logistik Pemeliharaan.
C. Dukungan Logistik Fasilitas & Konstruksi.
D. Dukungan Logistik Angkutan.
E. Dukungan Logistik Kesehatan.

Asas logistik kesederhanaan

Salah satu asas logistik yaitu kesederhanaan, jelaskan !
Materiil / peralatan yg mudah ditangani akan menghemat jumlah personel, sumber daya, waktu dan usaha pendidikan, baik dalam rangka penggunaan maupun pemeliharaan.

Penyelenggaraan pembinaan dan dukungan logistik TNI AU dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
A. Politik.
B. Ekonomi.
C. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
D. Geografi.

Kebutuhan dasar prajurit dan rawatan kedinasan

Pasal 50 UURI 34 th 2004, prajurit dan prajurit siswa berhak memperoleh kebutuhan dasar prajurit dan memperoleh rawatan dan layanan kedinasan:

a.   Kebutuhan dasar prajurit :

1)  Perlengkapan perseorangan.
2)  Pakaian seragam dinas.

b.   Rawatan & layanan kedinasan :

1)  Penghasilan yg layak.
2)  Tunjangan keluarga.
3)  Perumahan/asrama/mess.
4)  Rawatan kesehatan.
5) Pembinaan mental & pelayanan keagamaan.
6)  Bantuan hukum.
7)  Asuransi kesehatan & jiwa.
8)  Tunjangan hari tua.
9)  Asuransi penugasan ops.


Pasal 50 UURI 34 th 2004 bahwa keluarga prajurit memperoleh rawatan kedinasan.   Sebutkan macam rawatan kedinasan yg diperoleh oleh keluarga prajurit :

a.  Rawatan kesehatan
b.  Pembinaan mental & keagamaan
c.  Bantuan hukum

Jumat, 06 Maret 2015

Sebab seorang prajurit diberhentikan dari dinas


Sebab seorang prajurit diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan sesuai Pasal 55 UURI No. 34 tahun 2004 :

Atas permintaan sendiri.

Telah berakhirnya masa ikatan dinas.
Menjalani masa pensiun.

Tidak memenuhi persyaratan jasmani / rochani.

Gugur,tewas/ meninggal dunia.

Alih status menjadi PNS.

Menduduki jabatan yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat diduduki oleh seorang prajurit TNI Aktif.

Berdasarkan pertimbangan khusus untuk kepentingan dinas.

Rabu, 04 Maret 2015

Penghasilan dan layanan kedinasan prajurit TNI

Pasal 50 UURI 34 th 2004 , macam penghasilan layak yang diberikan secara rutin setiap bulan kepada prajurit aktif :
a.  Gaji pokok prajurit dan kenaikan secara berkala sesuai dengan masa dinas.
b.  Tunjangan keluarga.
c.  Tunjangan ops.
d.  Tunjangan jabatan.
e.  Tunjangan khusus.
f.   uang lauk pauk / natura.


Rawatan dan layanan kedinasan yang merupakan hak seorang prajurit sesuai Pasal 50 UURI No 34 th 2004 :

Penghasilan yg layak.
Tunjangan keluarga.
Perumahan/asrama/mess.
Rawatan kesehatan.
Pembinaan mental & pelayanan keagamaan.
Bantuan hukum.
Asuransi kesehatan dan jiwa.
Tunjangan hari tua.
Asuransi penugasan operasi militer.

Ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI


Ketentuan hukum yang berlaku bagi seorang TNI :

Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer.

Prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum  pidana umum yang diatur dengan Undang-undang.

Hal yg dilarang bagi seorang prajurit TNI sesuai Pasal 39 UURI No.34/th 2004 :
Kegiatan menjadi anggota partai politik.
Kegiatan politik praktis.
Kegiatan bisnis.
Kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya.

Selasa, 03 Maret 2015

Lembaga atau instansi yang boleh diduduki oleh prajurit tni aktif


Lembaga/Instansi yg dapat  diduduki jabatannya oleh seorang prajurit aktif sesuai Pasal 47 ayat (2) UURI Nomor 34 Tahun 2004 :

Jawab :
a. Koordinator bidang Politik & Keamanan Negara.
b. Pertahanan Negara.
c. Sekretaris Militer Presiden.
d. Intelijen Negara.
e. Sandi Negara.
f. Lembaga Ketahanan Nasional.
g. Dewan Pertahanan Nasional.
h. Search and Rescue (SAR) Nasional.
i.  Badan Narkotika Nasional.
j. Mahkamah Agung.

Kode etik prajurit dan kode etik perwira

Pasal 38 UURI No.34/Tahun 2004 bahwa Prajurit dlm menjalankan tugas & kewajibannya berpedoman pd Kode Etik Prajurit & Kode Etik Perwira. Sebutkan :

Kode etik prajurit :
1) Sumpah Prajurit.
2) Sapta marga.
3) Delapan Wajib TNI.

Kode etik perwira :
Budhi.
Bakti.
Wira.
Utama.

Minggu, 01 Maret 2015

Ancaman militer dan ancaman bersenjata


Ancaman, ancaman militer & ancaman bersenjata, & gerakan bersenjata menurut  UURI No 34 :

Ancaman adalah setiap upaya & kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yg dinilai mengancam / membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer adl ancaman yg dilakukan oleh militer suatu negara kpd negara lain.

Ancaman bersenjata adl ancaman yg datangnya dr gerakan kekuatan bersenjata.

Gerakan Bersenjata adl gerakan sekelompok warga negara suatu negara yg bertindak melawan pemerintahan yg sah dg melakukan perlawanan bersenjata.

Macam-macam pangkat menurut sifatnya


28. Macam Pangkat menurut sifatnya, ssi Pasal 27 UURI No.34/Tahun 2004 :

Pangkat efektif diberikan kpd prajurit selama menjalani dinas keprajuritan & membawa akibat administrasi penuh.

Pangkal lokal diberikan utk sementara kpd prajurit yg mnjalankan tugas & jabatan khusus yg sifatnya sementara, srt memerlukan pangkat yg lebih tinggi dr pangkat yg  disan&gnya, guna keabsahan pelaksanaan tugas jabatan tersebut & tdk membawa akibat administrasi.

Pangkat Tituler diberikan utk sementara kpd warga negara yg diperlukn & bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, srt membawa akibat administrasi terbatas.

Tugas kas angkatan


Tugas & kewajiban Kepala Staf Angkatan ssi Pasal 16 UURI No.34/Tahun 2004.

memimpin Angkatan dlm pembinnaan kekuatan & kesiapan opsonal Angkatan.

membantu Panglima dlm menyusun kebijakan tentang pengembangan postur, doktrin, & strategi srt ops militer dg matra masing-masing.

membantu Panglima dlm penggunaan komponen pertahanan negara ssi dg kebutuhan Angkatan.

melaksanakan tugas lain ssi dg matra masing - masing yg diberikan Panglima.

Jumat, 27 Februari 2015

Sasaran ops hanud

Sasaran ops HANUD adalah :
a. Terdeteksi, terhalau & hancurnya tindak permusuhan kekuatan udara lawan.
b. Terlindunginya obyek vital nasional strategis dari ancaman musuh.
c. Teratasinya gangguan keamanan udara diwilayah udara yuridiksi nasional

Keadaan Udara yg Menguntungkan (Favourable Air Situation) adalah Keadaan yg di indikasikan dengan tingkat kekuatan udara lawan diperkirakan tidak cukup mampu menghadapi kekuatan udara kita, baik dioperasikan secara mandiri maupun gabungan dengan kekuatan darat dan laut.

Kemampuan kekuatan udara


Kemampuan Kekuatan Udara:

a. Kemampuan Pengendalian Udara (Control of the air ).
b. Kemampuan Serangan udara ( Air Strike ).
c. Kemampuan dukungan Udara (Air Support ).
d. Kemampuan Eksploitasi Informasi.

Sasaran bin prajurit au serta tujuan pembinaan tenaga manusia


Sasaran pembinaan prajurit TNI AU adalah :

-Terwujudnya kemantapan mental kejuangan, disiplin keprajuritan, kepribadian pejuang prajurit dan prajurit pejuang yg utuh serta tangguh berlandaskan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
-Terwujudnya ketertiban & keseimbangan organisasi.
-Tercapainya profesionalisme keprajuritan berdasarkan tugas dan perannya.
-Terwujudnya kemantapan kemanunggalan TNI dan rakyat.

Tujuan pembinaan tenaga manusia (BINTEMAN) TNI AU adalah menentukan kebutuhan tenaga manusia untuk kepentingan organisasi secara kualitatif dan kuantitatif, serta pengembangan dan pemanfaatan melalui suatu pengkajian pendayagunaan tenaga manusia.

Kamis, 26 Februari 2015

Prinsip pencegahan kecelakaan terbang dan kerja

3 (tiga) prinsip yg digunakan dlm pencegahan kecelakaan penerbangan dan kerja yg merupakan falsafah dari Lambangja :

a. Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya sehingga dapat dicegah. 

b.Usaha-usaha pencegahan harus mendapat prioritas utama dan peran pimpinan dalam usaha pencegahan sangat menentukan.

c.Pengelolaan personel, materiil, media dan misi secara efektif dan efisien merupakan fungsi-fungsi yg saling terkait utk mencapai suatu kegiatan penerbangan dan kerja yg aman & selamat.

Pelaksanaan hanud pada masa damai dan perang

Pelaksanaan hanud aktif baik pd masa damai maupun pd masa perang.

Deteksi mrpkn proses utk menemukan sasaran udara baik scr elektronis maupun visual.

Identifikasi mrpkn proses penentuan kualifikasi sasaran udara meliputi pesawat musuh & pesawat kawan, dpt dilakukan scr  elektronis, korelasi & visual.

Penindakn mrpkn tindak lanjut dr kegiatan identifikasi meliputi mem bayg-baygi, penghalau an, pemaksaan mendarat & penghancuran.

Pd masa damai tindakan penghancuran atas perintah Pangkohanudnas,

se&g pd masa perang tindakan penghancuran atas perintah Pangkosekhanudnas berdasarkan limpahan wewenang dr Pangkohanudnas.

Selasa, 24 Februari 2015

Osus dan penggelaran kekuatan udara


Ops serangan Udara Strategis bertujuan utk membatalkan niat & menurunkan kemampuan musuh dg menghancurkan & menetralisasi kemampuan perang musuh diluar maupun di dlm Mandala ops.
Sasaran : Hancurnya sasaran Strategis Musuh & Batalnya niat musuh utk melanjutkan Perang.

Bare Base Concept adl suatu konsep penyiapan pangkalan udara dg dukungan fasilitas srt pengawakan minimal, yg sewaktu-waktu dibutuhkan dpt ditingkatkan dg cepat shg mampu mendukung suatu ops udara.

Tujuan Penggelaran :
a. Menggagalkan niat permusuhan lawan.
b. Menghancurkan atau melumpuhkan kekuatan musuh di Zona III, II dan I.
c. Mengatasi ancaman militer dan non militer dalam rangka OMP dan OMSP.
d. Mampu menyebarkan kekuatan guna menghindari kehancuran/ kerugian secara menyeluruh.

Sasaran Penggelaran :
a. Terdeteksi & terindentifikasinya  musuh yg berniat akan masuk ke wilayah kedaulatan NKRI sedini mungkin.
b. Teramatinya perkembangan kekuatan & kemampuan musuh melalui kegiatan operasi intelijen udara strategis.
c. Hancurnya kekuatan musuh yang telah masuk ke Zona III, II, dan I.
d. Terdukungnya / terbantunya TNI pd operasi darat, laut & udara, tugas pemerintah serta Polri pd OMP & OMSP.
e. Terhindarnya alat utama sistem senjata udara & objek vital strategis dari serangan udara musuh.

Kegiatan Penggelaran.
a. Menempatkan alutsista/sarana deteksi dini dan penyesatan pada posisi strategis di jalur pendekat utama musuh menuju ke wilayah Republik Indonesia, khususnya disepanjang perbatasan dan objek vital nasional.
b. Menyiapkan dan menempatkan unsur intai udara strategis untuk mengawasi dan mendeteksi setiap ancaman melalui darat, laut dan udara.
c. Menghadirkan kekuatan unsur udara di daerah rawan dalam rangka penangkalan (deterent power).
d. Menghadirkan kekuatan Pertahanan Udara Nasional dalam rangka deteksi dini, penegakan kedaulatan dan hukum di wilayah udara nasional.
e. Menyiapkan dan menyiagakan kekuatan pemukul udara strategis berikut dengan pendukungnya yang dapat menjangkau wilayah kedalaman musuh.
f. Menyiagakan pangkalan-pangkalan udara untuk mampu melaksanakan operasi udara.

g. Menyiagakan kekuatan angkutan udara dan SAR dalam rangka melaksanakan Operasi Dukungan,  SAR/Bantuan  dan Civic Mission.

h. Menyiapkan kemampuan dukungan logistik agar mampu diprojeksikan di daerah operasi.

Tahap penyelidikan kecelakaan


Tahap penyelidikan kecelakaan :
a. Pengumpulan data awal kejadian.
b. Penyusunan proses kecelakaan.
c. Pengumpulan bukti2 di sekitar kejadian.
d. Dokumentasi.
e. Penganalisaan data.
f. Kesimpulan.

Minggu, 22 Februari 2015

Penyelenggaraan logistik TNI AU


Penyelenggaraan logistik TNI AU Adalah upaya mewujudkan kesiapan elemen dasar logistik yang berupa materiil, fasilitas dan jasa dengan cepat, tepat dan benar agar mampu mendukung tugas TNI AU.

Penghapusan merupakan segala usaha dan kegiatan untuk membebaskan materiil dan fasilitas yang telah berubah keadaannya dan tidak memenuhi per syaratan operasional lagi dari pertanggungjawaban perbendaharaan negara menurut peraturan yang berlaku.

Operasi lawan udara ofensif (OLUO)


OPS LAWAN UDARA OFENSIF

Sasaran yang di inginkan dalam OLUO adalah :

Hancurnya pesawat musuh dan sarana pendukungnya yang berada di darat.

Hancurnya kekuatan ekonomi Negara musuh.

Hancurnya Radar musuh.

Yang termasuk dalam sasaran OLUO adalah
a.Hancurnya sikodal musuh.
b.Hancurnya senjata darat ke udara Musuh.
C.Hancurnya pesawat penyerang musuh yang menghadang di perjalanan.

Sasaran yang di inginkan dalam OLUO adalah :
a.Hancurnya pesawat musuh dan sarana pendukungnya yang berada di darat.
b.Hancurnya Siskodal musuh.
c.Hancurnya Radar musuh.

Tujuan diselenggarakannya OLUO adalah :
A. Menghancurkan kekuatan udara musuh agar terwujud keunggulan udara di Mandala Perang pada ops militer, sehingga ops udara, darat dan laut dapat terlaksana tanpa ada gangguan dari kekuatan udara musuh.

Asas tujuan dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:
Penyelenggaraan perang mengutamakan rumusan tentang tujuan yang akan dicapai sehingga perlu disusun prioritas tindakan dan sasaran antara.

Asas ekonomis dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:

Penggunaan kekuatan secara tepat memungkinkan dilaksanakannya serangan terpusat pada saat kritis atas sasaran-sasaran terpilih tanpa menghambur-hamburkan sumber daya.

Asas Kesatuan usaha dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:

Penggunaan kekuatan oleh satuan, baik yang terlibat langsung atau tidak langsung telah mengetahui segenap tindakan yang diperlukan dan diberlakukan, ikut berpartisipasi aktif dalam satu jaring operasi.

Asas kekenyalan dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:

Penggunaan kekuatan harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi dan kondisi yang relatif cepat berubah.

Kemampuan yang harus dimiliki pada OLUO diantaranya :
a.Kemampuan menghancurkan/ melumpuhkan/ menetralisasi kekuatan udara musuh di permukaan.
b.Kemampuan menghancurkan kekuatan udara musuh yang menghadang dalam perjalanan.
c.Kemampuan melaksanakan perang elektronika.

Kemampuan yang harus dimiliki pada OLUO diantaranya :
a.Kemampuan menghancurkan/ melumpuhkan/ menetralisasi kekuatan udara musuh di permukaan.
B. Kemampuan melaksanakan perang elektronika.

Kemampuan yang tidak dimiliki pada OLUO diantaranya :

Kemampuan melaksanakan perang informasi.

Dalam melaksanakan OLUO bentuk kegiatan yang dilaksanakan diantaranya :
Penyerangan udara.
Perlindungan Udara.
Air Suppression.

Karakteristik kekuatan udara


Karakteristik kekuatan udara memiliki keterbatasan :
a.Ketergantungan pada pangkalan Udara
b.Daya angkut
c.Pembiayaan mahal
d.Sensitif terhadap cuaca
e.Kerawanan
f.Kerapuhan

Penggunaan kekuatan udara dalam upaya pertahanan Negara dilaksanakan melalui berbagai macam operasi udara baik yang bersifat matra tunggal ataupun sebagai bagian dari suatu operasi gabungan.
Kemampuan Kekuatan Udara :
a.Kemampuan Pengendalian Udara/Control of the air
b.Kemampuan Serangan udara ( Air Strike )
c.Kemampuan dukungan Udara (Air Support )
d.Kemampuan Eksploitasi Informasi

Tugas TNI AU sesuai dengan UU no 34 pasal 10 tahun 2004

a.Melaksanakan tugas TNI matra Udara dibidang pertahanan
b.Menegakkan hukum dan menjaga keamanan diwilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum Internasioanl yang telah diratifikasi.
c.Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara
d.Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

macam operasi udara yang termasuk dalam OMP, dalam rangka mengatasi setiap ancaman dari luar negeri
a.Operasi pertahanan udara
b.Operasi serangan udara strategis
c.Operasi lawan udara ofensif
d.Operasi dukungan udara
e.Operasi Informasi

3 sasaran operasi pertahanan udara
a.Terdeteksi, terhalau dan hancurnya tindak permusuhan kekuatan udara lawan.
b.Terlindunginya obyek vital nasional strategis dari ancaman musuh.
c.Teratasinya gangguan keamanan udara diwilayah udara yuridiksi nasional.

Sabtu, 21 Februari 2015

Sasaran ops hanud

Sasaran Operasi Pertahanan Udara diantaranya :

Terdeteksinya, terhalaunya dan hancurnya tindak permusuhan kekuatan udara lawan.

Tujuan Operasi Lawan Udara Ofensif diselenggarakan untuk :

Mendapatkan keunggulan udara dimandala  operasi pada OMP, agar operasi darat, laut maupun udara dapat terlaksana tanpa ada gangguan dari kekuatan udara musuh.

Daerah diwilayah yang ditentukan berdasarkan letak geografis, memiliki nilai strategis dan berdasarkan perhitungan jarak jangkau (radius of action ) dari pesawat-pesawat tempur maupun kemampuan sishanudnas yang dapat digelar dan dioperasikan dan merupakan bagian dari mandala perang, disebut dengan istilah :
Mandala Operasi

Tindakan pemusatan serangan diarahkan pada titik berat sasaran strategis yang dapat membatalkan niat lawan untuk melanjutkan perang disebut dengan
Asas Pemusatan serangan

Palagan berada diluar laut teritorial membentang diatas kawasan ZEE  (dari batas garis ZEE kedalam sampai dengan batas wilayah laut teritorial 12 NM), setiap ancaman yang akan memasuki wilayah nasional akan dihancurkan dengan pesawat tempur. Sedangkan ancaman yang menggunakan wahana udara akan dihancurkan dengan pesawat tempur sergap dan rudal jarak sedang disebut  dengan:
Palagan lapis II.

Yang tidak termasuk dalam keunggulan  karakteristik kekuatan udara diantaranya :
Sensitif terhadap cuaca.

Keadaan ini digambarkan dari derajat dominasi kekuatan udara kita pada suatu pertempuran udara terhadap kekuatan udara musuh, sehingga kekuatan udara musuh bukan sebagai ancaman serius diatas suatu wilayah dan dalam jangka waktu tertentu disebut dengan :Keunggulan Udara (Air Superiority )

Yang tidak termasuk sasaran operasi Informasi adalah :
b. Terwujudnya pengendalian informasi dan system informasi yang efektif.

Kemampuan penggunaan kekuatan udara secara cepat dan tepat merupakan kunci keberhasilan dalam setiap operasi militer.   Penyerangan udara dikembang kan berdasarkan kemampuan penindakan dan penghancuran untuk melancarkan serangan dari udara terhadap sasaran, baik statis maupun dinamis yang ada di darat, laut dan udara, Kemampuan tersebut dikenal dengan :
Kemampuan Serangan Udara ( Air Strike )

Unsur-unsur yang terlibat pada operasi hanud aktif adalah :
a. Unsur radar militer dan sipil
b. Unsur KRI berkemampuan hanud
c. Unsur tempur sergap

Jumat, 20 Februari 2015

Bujukin Ops Ud

BUJUKIN OPS UD

1. Karakteristik kekuatan udara pada dasarnya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi kedirgantaraan dan dapat dipilah menjadi karakteristik yang merupakan keunggulan dan keterbatasan.

Karakteristik kekuatan udara yang memiliki keterbatasan yaitu :
Ketergantungan pada pangkalan udara

2. Kekuatan Udara memiliki kemampuan  yang terbatas bila dibandingkan dengan wahana lain, baik untuk membawa persenjataan, personel maupun barang sehingga penggunaannya harus berdasarkan suatu perencanaan dengan sasaran yang telah diperhitungkan. Berdasarkan keterbatasan pada karakteristik kekuatan udara dikenal dengan istilah :
Daya angkut

3. Dalam suatu operasi militer, kemampuan TNI AU harus didayagunakan agar terwujud tingkat kemampuan yang tangguh untuk menghadapi setiap bentuk ancaman. Kemampuan TNI AU tsb adl :

a.  Kemampuan Intelijen
c. Kemampuan keamanan
b. Kemampuan Pertahanan

4. Penggunaan kekuatan udara berpedoman kepada asas perang udara agar dapat dilaksanakan secara tepat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengendalian kegiatan operasi udara sehingga dapat menambah peluang keberhasilan. Asas Operasi udara tsb adl :
a. Asas Tujuan
c. Asas Kesatuan komando
b. Asas Pemusatan serangan

5. Operasi udara yang termasuk dalam OMSP meliputi Operasi Pertahanan udara, Operasi Dukungan udara dan Operasi Informasi dalam rangka :
a.    Mengatasi pemberontakan bersenjata
b. Mendukung mengamankan Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
c. Membantu Pencarian dan Pertolongan dalam kecelakaan.

Tingkatan kecelakaan pesawat


Tingkatan Kecelakaan.     Berdasarkan pada ketentuan ICAO Anex 13 (Chapter 1-Definitions), maka tingkatan kecelakaan dibagi menjadi tiga yaitu:

a. Accident.  Kecelakaan pesawat terbang merupakan peristiwa yang berhubungan dengan pengoperasian pesawat terbang yang terjadi sejak seseorang memasuki pesawat terbang untuk melakukan penerbangan sampai dengan saat semua orang meninggalkan pesawat terbang yang mengakibatkan:

1) Orang meninggal dunia karena berada di dalam pesawat terbang, tersentuh langsung oleh bagian dari pesawat terbang, kecuali luka parah atau meninggal dunia karena sebab-sebab alami atau dilukai oleh orang lain atau berada di dalam pesawat udara di luar daerah yang diperuntukkan bagi penumpang dan awak pesawat.

2) Pesawat udara hancur atau mengalami kerusakan berat atau kegagalan struktur yang kondisi beyond economic repair.

3) Pesawat hilang sehingga tidak dapat melaksanakan misi yang dibebankan.



b. Serious Incident.   Suatu kejadian yang menyangkut pengoperasian suatu sista udara/pesawat terbang baik di darat maupun selama penerbangan yang keamanan sista udara/pesawat terbang, jiwa manusia maupun harta benda menjadi terancam dan nyaris mengalami accident dengan akibat:  

1) Kerusakan sedang pada pesawat namun masih bisa diperbaiki.
2) Awak pesawat/penumpang mengalami luka sedang/berat dan atau selamat.

c. Incident.  Suatu kejadian yang menyangkut pengoperasian suatu sista udara/pesawat terbang baik di darat maupun selama penerbangan yang tingkat keselamatan sista udara/pesawat terbang, jiwa manusia maupun harta benda menjadi berkurang.   Sebagai contoh:

1) Pemakaian sista udara/pesawat terbang yang menyimpang dari ketentuan prosedurprosedur dan peraturanperaturan keselamatan yang baku.

2) Sista udara/pesawat terbang mengalami kerusakan ringan/gangguan teknis dan berhasil melakukan pendaratan.

3) Sista udara/pesawat terbang mendarat dengan selamat akan tetapi dalam kondisinya yang tidak lagi memenuhi persyaratan kelaikan udara dan berpotensi celaka.

4) Awak pesawat/penumpang mengalami luka ringan dan atau selamat.

Kamis, 19 Februari 2015

Pencegahan Kecelakaan Penerbangan dan Kerja


PENCEGAHAN KECELAKAAN
PENERBANGAN & KERJA

1. Keselamatan penerbangan & kerja TNI AU mengandung pengertian pembinaan kemampuan tempur (combat readiness).

Sasaran terakhir keselamatan terbang & kerja  adl =
terpeliharanya & meningkatnya kemampuan tempur TNI AU melalui pembinaan thdp unsur2 personel, materiil, media, misi & manajemen.

Tujuan pencegahan kecelakaan penerbangan dn kerja adalah =
Utk mewujudkan tk keselamatan yg tinggi dlm pndayagunaan setiap sisitem senjata serta mewujudkan zero accident dg meningkatkan kondisi keselamatan penerbangan dan kerja guna meningkatkan kesiapan kemampuan apapun dlm pelaksanaan tugas2 pertahanan keamanan negara di udara yg mrpkn tugas TNI AU.

Sasaran pencegahan kecelakaan penerbangan dn kerja adalah =
Terbentuknya budaya safety dlm rangka mencegah sedini mungkin terjadinya segala bentuk kecelakaan yg mmbawa akibat kerugian materiil/sista udara, personel dn fasilitas.

11. Azas2 =
a. Pembinaan.
b. Pengawasan.
c. Penyelidikan.
d. Peran Serta.

12. Prinsip2 =
a.Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya, shg dpt dicegah.
b. Usaha2 pncegahan hrs mndapat prioritas utama dn peran pimpinan dlm usaha pncegahan sangat menentukan.
c. Pengelolaan personel, materiil, media dn misi scr efektif dn efisien mrpkn fungsi2 yg trkait utk mncapai suatu kegiatan penerbangan dn kerja yg aman dn selamat.

Penyelenggaraan Operasi Udara


PENYELENGGARAAN OPERASI UDARA :

Manajemen operasi.

Perencanaan :
Tahap I (Awal).
Tahap II (Perumusan Konsep awal / Pengembangan Konsep).
Tahap III (Pembuatan Rencana Operasi).
Tahap IV (Pengujian Rencana Operasi)
Tahap V(Pembuatan Rencana Bantuan & Dukungan).
Tahap VI (Perencanaan Pelaksanaan).
Tahap VII ( Pelaksanaan Operasi).

Pelaksanaan.
Tahap Persiapan Operasi.
Tahap Pelaksanaan Operasi.
Pengakhiran :
Tahap Konsolidasi & evaluasi.
Tahap Pelaporan.
Tahap Alih Kodal.

Pengorganisasian:
Operasi udara dlm organisasi permanen :
1) Susunan organisasi :
a) Komando operasi TNI AU :
(1) Eselon pimpinan : Panglima.
(2) Eselon Pembantu Pimpinan :
(a) Kepala Staf.
(b) Staf Umum & Staf Khusus.
(3) Eselon Pelayanan :
(a) Sekretaris.
(b) Detasemen Markas.
(4) Eselon Pelaksana :
(a) Pangkalan Udara.
(b) Skadron Udara.
(c) Skadron Paskhas.
b) Kohanudnas :
(1) Eselon pimpinan : Panglima.
(2) Eselon Pembantu Pimpinan :
(a) Kepala Staf.
(b) Staf Umum & Staf Khusus.
(3) Eselon Pelayanan :
(a) Sekretaris.
(b) Detasemen Markas.
(4) Eselon Pelaksana :
(a) Satuan buru sergap.
(b) Satuan Rudal.
(c) Satuan Radar.
(d) Satuan meriam hanud.
(e) KRI brkemampuan hanud.
(f) Satuan Hanud pasif.

Opersai udara dlm organisasi bentukan : organisasi yg dibentuk dalam wadah komando gabungan, yg trdiri atas dua angkatan / lebih utk menyelenggarakan suatu operasi / kampanye dimana rencana operasinya bersifat Comprehensive Plan (Rencana opersai gabungan).

Strategi pelibatan :
Strategi penangkalan udara : upaya menangkal/mmbatalkan niat musuh utk melakukan prmusuhan thdp bangsa & negara RI dg memiliki & menampilkan kekuatan udara yg mampu melumpuhkan & menghancurkan sumber kekuatan perangnya.

Strategi pengendalian udara : upaya utk mmpertahankan kedaulatan wilayah udara nasional melalui penegakan hukum di udara, pencegahan & penghancuran kekuatan penyerang udara musuh, serta perebutan keunggulan udara.

Strategi penyerangan udara : upaya utk melumpuhkan/mengahncurkan kekuatan musuh yg mengancam integritas & kedaulatan bangsa & negara, baik yg masih berada dinegaranya, dlm prjalanan maupun yg sdh memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Strategi dukungan udara : upaya utk mmbantu kekuatan udara, darat & laut kawan dlm rangka meningkatkan daya gempur & mobilitas pelaksanaan operasi.

Penggelaran kekuatan udara :
Strategi penggelaran :
Bare Base Concept didasarkan pada arah datangnya ancaman shg mampu menangkal, mengendalikan wilayah udara dan mampu melaksanakan penyerangan serta operasi dukungan lainnya.

Tujuan penggelaran :
Menggagalkan niat permusuhan lawan.
Menghancurkan / melumpuhkan kekuatan musuh di zona III, II dan I.
Mengatasi & mmbantu operasi2 yg dilakukan oleh TNI AD dan AL utk menghancurkan & mengusir musuh di & dari wilayah kedaulatan nasional / ancaman yg mengganggu keamanan dlm negeri.

Sasaran penggelaran :
Trdeteksi & tridentifikasinya musuh yg brniat akan masuk ke wilayah kedaulatan RI sedini mungkin.
Termamatinya prkembangan kekuatan kemampuan musuh melalui kegiatan intelijen udara strategis.
Hancurnya kekuatan musuh yg telah masuk ke zona III, II dan I.
Terdukungnya bantuan thdp operasi2 satuan lain.
Terhindarnya alat utama sistem senjata udara dan obyek vital strategis dari serangan udara musuh.

Kegiatan penggelaran :
Menempatkan alutsista/sarana deteksi dini & penyesatan pd posisi strategis dijalur pendekat utama musuh menuju ke wilayah RI, khususnya disepanjang prbatasan & obyek vital nasional.
Menyiapkan & menempatkan unsur intai udara strategis utk mengawasi & mndeteksi setiap ancaman melalui darat, laut & udara.
Menghadirkan kekuatan unsur udara didaerah rawan dlm rangka penangkalan (deterent power).
Menghadirkan kekuatan pertahanan udara nasional dlm rangka deteksi dini, penegakan kedaulatan & hukum diwilayah udara nasional.
Menyiapkan & menyiagakan kekuatan pemukul udara strategis berikut dg pendukungnya diwilayah penetrasi musuh.
Menyiagakan pangkalan2 udara utk mampu melaksanakan operasi udara.
Menyiagakan kekuatan angkutan udara & SAR dlm rangka mlaksanakan operasi dukungan, SAR/bantuan & civic mission.
Menyiapkan kemampuan dukungan logistik agar mampu diproyeksikan di daerah operasi.

Komando & Kendali

Wewenang komando & kendali :

Komando operasional : wewenang komando yg diberikan kpd seorang Panglima/Komandan utk :
Memberikan tugas pokok/ tugas2 lain utk mndukung tugas pokok kpd para komandan bawahannya.
Menggerakkan satuan2 yg ada dibawah komandonya.
Mengorganisisr satuan/ unsur2 ssi dg kebutuhan.
Memegang / melimpahkan kendali operasional trmasuk kendali administrasi.

Kendali operasional : wewenang kendali yg diberikan kpd seorang Panglima/Komandan utk :
Memimpin satuan/unsur2 yg tlh mmpunyai tugas trtentu yg ditugaskan kpd komandonya, shg Panglima/Komandan dpt menyelesaikan tugas pokok maupun tugas khusus.
Mengarahkan tindakan satuan/unsur yg berada dibawah kendalinya.

Memegang/melimpahkan pengendalian taktik atas satuan2 dibawahnya & tdk mncakup wewenang utk menggunakan satuan/unsur diluar komandonya.
L
Alih Kodal : dilaksanakan atas dasar perintah dr komando atas dg tetap mmprhatikan prinsip dasar penggunaan kekuatan & hirarki organisasi.

Tugas & Tanggung jawab Panglima/Komandan :
1. Panglima/Komandan atasan.
2. Panglima/Komandan bawahan.

Fasilitas Komando & Staf
1. Fasilitas Komando :
a. Fasilitas komando utama (Poskout) : fasilitas pengendali tingkat Markas Komando.
b. Pos Komando Taktis (Poskotis) : fasilitas pengendali pd tingkat satuan/unsur.
2. Fasilitas Staf :
a. Pusat operasi taktis (Pusoptis).
b.Pusat operasi dukungan administrasi (pusopsdukmin).

Komunikasi & Elektronika :
1. Komunikasi Kodal : sarana komunikasi utk menyampaikan perintah2/instruksi dan menerima laporan.
2. Komuniksai Adminlog : sarana komunikasi utk menyampaikan berita mengenai administrasi dan logistik serta laporan rutin.
3. Komunikasi Koordinasi : sarana komunikasi utk laks koordinasi.

Wilayah Operasi Udara


Wilayah operasi udara :

Mandala perang : suatu wilayah dan ruang udara diatas permukaan yg ditetapkan utk menyelenggarakan perang.

Mandala operasi : daerah diwilayah yg ditentukan brdasarkan letak geografis, memiliki nilai strategis dn brdasarkan prhitungan jarak jangkau (radius of action) dr pesawat2 tempur maupun kemampuan sishanudnas yg dpt igelar & dioperasikan, dn merupakan bagian dari mandala perang.

Daerah tempur / palagan : bagian dari mandala operasi, tempat dilaksanakannya pertempuran yg menggunakan ruang udara, berupa bbrapa pin point / lokasi kedua belah pihak yg brperang.

Rabu, 18 Februari 2015

Prinsip gunkuat au


Prinsip Penggunaan Kekuatan au :

1. Kesatuan komando & Kendali.

2. Rebut Keunggulan udara.

3. Pencapaian tindakan strategis & taktis.


4. Serang potensi perang musuh, dilakukan dlm bentuk :

-Serang musuh dikedalaman.

-Lakukan penilaian situasi operasi scr terus menerus.



5. Pertimbangkan manfaat penyerangan dn pertahanan :

Rebut inisiatif.

Lakukan pertahanan utk melindungi inisiatif.

Susun kekuatan yg kenyal.

Paksa lawan utk brtindak reaktif.


6. Manfaatkan dampak psikologi kekuatan udara : serangan udara dpt menimbulkan tanggapan & reaksi yg emosional, baik dr angkatan brsenjata maupun seluruh rakyat negara yg diserang/pd sekutunya. Serangan mendadak dpt mmbatalkan rencana serta mnciptakan kepanikan/ mnghilangkan daya kohesi kekuata musuh. Dpt pula mengubah perimbangan kekuatan yg memaksa lawan utk melepaskan tujuannya & bahkan mungkin menawarkan perdamaian.

Minggu, 15 Februari 2015

Macam operasi udara


Macam operasi udara :

1. Operasi intelijen.

Tujuan : utk mendaptkan data2 kekuatan musuh, maupun operasi intelijen utk mengamankan tubuh TNI AU dr upaya kontra intelijen pihak musuh.
Sasaran :
Terkumpulnya data2 intelijen dimandala operasi guna mendukung pelaksanaan operasi pasukan kawan.
Hancurnya jaringan intelijen musuh didaerah sendiri, shg tdk mengganggu kegiatan operasi pasukan kawan.
c. Kegiatan yg dilaksanakan :
1) Pengintaian udara.
2) Pemotretan udara.
3) Melaksanakan pengamanan tubuh meliputi :
a) Intelijen khusus(penyelidikan).
b) Kontra Intelijen(pengamanan).
c) Intelijen perang Urat saraf dn propaganda(penggalangan).
4) Unsur2 yg terlibat :
a) unsur pengintaian udara,
b) pemotretan udara,
c) unsur intelijen,
d) unsur pendukung lainnya.

2. Operasi serangan udara strategis :

dilaksanakan utk menyerang & menghancurkan pusat kekuatan (center of gravity)  musuh.
7an : menetralisir kemampuan & kemauan perang musuh.
Sasaran :
Hancurnya center of gravity musuh.
Batalnya niat musush utk melanjutkan perang.
c, Kegiatan yg dilaksanakan :
Pengamatan & pengintaian udara.
Operasi lawan udara : dilaksanakan dlm rangka menghacurkan & menetralisisr kekuatan udara musuh guna mewujudkan keunggulan udara & tetap tegaknya hukum udara baik dimandala operasi maupun wil uadara nasional.

3. Operasi lawan udara ofensif.

7an : utk mendapatkan keleluasaan pasukan kawan dimandala operasi agr operasi darat, laut, maupun udara dpt trlaksana tanpa adanya gangguan dr kekuatan udara musuh.
Sasaran :
Terwujudnya keunggulan udara di mandala operasi.
Terkendalinya wilayah udara dimandala operasi.
Terlaksananya operasi darat, laut, udara tanpa adanya gangguan dr kekuatan musuh.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Melaksanakan pengamatan & pengintaian udara utk mndapatkan data situasi musuh.
Menyerang kekuatan udara musuh baik yg ada diatas maupun bawah permukaan serta di udara.
Melindungi kekuatan kawan dlm mlaksanakan tugasnya.
Unsur yg trlibat :
Unsur tempur.
Unsur intai.
Unsur pangkalan.
Unsur radar.
Unsur Pendukung lainnya.

4. Operasi lawan udara defensif (operasi pertahanan udara) :

Operasi Hanud Aktif : kegiatan operasi dg menggunakan kekuatan sistem senjata udara utk menghadapi kekuatan udara musuh scr  langsung.
7an :  utk mmpertahankan kedaulatan wilayah udara nasional dg mencegah & mnghancurkan kekuatan penyerang udara musuh yg mengancam wilayah kedaulatan, serta menegakkan kedaulatan & hukum udara nasional.
Sasaran :
Batal/gagalnya tindakan permusuhan pihak lawan.
Terlindunginya obyek vital nasioanal & obyek strategis lainnya dr ancaman musuh.
Tetap tegaknya hukum diwilayah udara yurisdiksi nasional.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Pengamatan udara (deteksi).
Mengidentifikasi sasaran udara (identifikasi).
Intersepsi.
Penindakan kekuatan udara musuh.
Unsur yg terlibat :
Unsur tempur.
Unsur radar.
Unsur dahanud.
Unsur pangkalan.
Unsur  Paskhas.
Unsur Pendukung lainnya.

Operasi Hanud Pasif : kegiatan operasi dg menggunakan kekuatan sistem prtahanan udara nasional utk menghadapi kekuatan udara musuh scr  tdk langsung.
7an :  utk mncegah & menanggulangi serta merehabilitasi akibat serangan udara musuh.
Sasaran :
Terlindunginya obyek vital nasional dr serangan udara musuh.
Terlindunginya kekuatan sistem senjata kawan dr serangan udara musuh.
Pulihnya situasi & kondisi wilayah shg memungkinkan dilaksanakannya kegiatan rutin.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Menyiapkan sarana & prasarana utk menghadapi serangan udara.
Mencegah dg cara mengelabui, menyesatkan, menyamarkan, menyebarkan dan melindungi obyek vital nasional maupun kekuatan sistem senjata kawan.
Menanggulangi akibat serangan udara dg tindakan rehabilitasi.
Unsur yg terlibat :
Unsur  Pasukan
Unsur komponen cadangan.
Unsur komponen Pendukung.

5. Operasi dukungan udara : dilaksanakan utk mndukung kekuatan darat, laut dan udara dlm melaksanakan operasinya.
7an : utk mndukung kekuatan operasi darat, laut dan udara kawan yg sedang & /akan mlaksanakan operasi dlm rangka keberhasilan pelaksanaan tugas.
Sasaran :
Diperolehnya informasi/ data kekuatan, kemampuan, posisi, disposisi musuh scr akurat.
Hancurnya kekuatan musuh yg mengancam/menghambat gerak pasukan kawan.
Terhambatnya/putusnya jalur logistik & perhubungan musuh.
Terlindunginya pesawat penyerang kawan dr serangan udara / arhanud musuh.
Terselamatkannya personel & materiil pasukan kawan yg brnilai taktis & strategis dari musuh.
Terselenggaranya operasi dlm rangka mmbentuk tumpuan udara dn trdukungnya permintaan bantuan angkutan udara baik dr satuan tugas militer maupun satuan tugas/instansi lainnya.
Terciptanya keamanan alutsista & pertahanan pangkalan udara guna mndukung opersi udara.
Brtambahnya efektivitas & daya tempur.
Kegiatan :
Penyekatan, utk memutuskan jalur logistik & perhubungan musuh.
Bantuan tembakan udara thdp target terencana maupun tdk terencana ssi dg permintaan.
Pengungsian medis udara (PMU) dari daerah pertempuran ke pangkalan operasi & / pangkalan induk.
Angkutan udara utk memindahkan personel & / barang dr suatu tempat k tempat lain dg cara didaratkan/diterjunkan.
Patroli udara utk pengamatan & pengawasan thdp sasaran udara diatas permukaan baik di darat maupun di laut (maritim).
Pengamatan & pengintaian udara utk mndapatkan data2 musuh.
Pengisian bahan bakar diudara (air refueling).
Perlindungan udara, utk melindungi kawan agr trhindar / aman dr serangan udara musuh.
Perebutan pangkalan udara.
SAR tempur utk mencari, menolong & menyelamatkan pesonel maupun materiil didaerah pertempuran.
Melaksanakan pernika.
Melaksanakan pertahanan pangkalan & pengamanan alutsista, sabotase, spionase, penanggulangan nubika, anti teror, raid, pernika & bajak udara.
Pemberdayaan wilayah prtahanan udara.
Unsur yg trlibat :
Unsur tempur.
Unsur angkut.
Unsur Intai.
Unsur SAR tempur.
Unsur Pasukan.
Unsur Pangkalan.
Unsur Radar.
Unsur Komlek.
Unsur lain yg mmpunyai kemampuan dukungan.

6. Operasi bantuan : mrpkn rangkaian kegiatan operasi militer atas permintaan brdasarkan peraturan prundang2an yg brlaku, sbg pnjabaran dr tugas2 TNI AU pd OMSP dlm rangka mengatasi ancaman yg mnjdi tanggung jawab instansi di luar bid prtahanan.
7an : mmbantu otoritas sispil mengatasi ancaman non militer & ikut mmbantu menciptakan prdamaian regional/internasional.
Sasaran :
Teratasinya/ trtanggulanginya kesulitan yg timbul akibat musibah bencana.
Tercipta & trpeliharanya tingkat situasi keamanan yg kondusif di wilayah sengketa.
Trciptanya situasi keamanan di masyarakat yg kondusif shg tdk mengganggu aktivitas kepentingan  umum.
Terhentinya kativitas gerakan sparatis

7. Operasi informasi : mrpkn kegiatan mmbentuk opini publik, menganggu, mengeksploitasi, samapi dg menghancurkan informasi dan sistem informasi musuh dg tetap mmpertahankan serta mengembangkan informasi dn sistem informasi sendiri.
7an : agr dpt merebut & memenangkan keunggulan informasi.
Sasaran :
Lumpuhnya sistem informasi musuh.
Trwujudnya pengendalian informasi dn sistem informasi yg efektif.
Trlaksananya operasi tanpa mndapat gangguan yg berarti dr pihak musuh.
Trciptanya opini masyarakat yg dikehendaki.
c. Kegiatan yg dilaksanakan : mngkombinasikan kemampuan operasi lawan informasi ofensif dn operasi lawan informasi defensif, meliputi :
1) Operasi Lawan informasi ofensif :
a) Menjamin efektivitas penggunaan sistem informasi sendiri.
b) Mengembangkan sistem informasi dengan kegiatan anti penyadapan, anti penggangguan dn penyesatan.
2) Operasi Lawan informasi defensif :
a) Menghimpun, mndapatkan data, informasi & sistem informasi serta kemampuan komlek musuh melalui kegiatan intelijen dn fasilitas komunikasi.
b) Menganalisa data yg selanjutnya diolah utk mnghasilkan informasi yg diperlukan utk mndukung operasi.
c) Mengurangi / mencegah efektivitas penggunaan sistem informasi musuh melalui pengangguan, penyesatan dan pemutar balikan informasi.
d) Melaksanakan kegiatan operasi informasi baik brsifat trbuka maupun trtutup shg trbentuk opini masyarakat yg dikehendaki.
d. Sarana yg digunakan : Peralatan elektronik & non elektronik melalui observasi. Monitoring, penyadapan, penggangguan informasi dn sistem informasi musuh serta prlindungan thdp sistem informasi kawan.

Kemampuan TNI AU


Kemampuan TNI AU

Kemampuan intelijen : disiapkan agr mampu mmberikan prkiraan intelijen sbg upaya deteksi dini / penginderaan dini atas kerawanan yg brkaitan dg masalah prtahanan dn keamanan dlm rangka plaksanaan tugas2 TNI AU, jg mampu mengamankan tubuh TNI AU (personel, materiil, dokumen, dn bhn ket/berita) thdp upaya intelijen lawan srta mampu mlaksanakan penggalangan khususnya di daerah rawan.

Kemampuan pertahanan : kemampuan yg disiapkan sbg komponen utama matra udara, meliputi kemampuan penyerangan udara, pengendalian dn penguasaan udara, srta dukungan udara, guna menangkal, menindak, dn mengatasi, ancaman baik militer maupun ancaman brsenjata yg dpt mmbahayakan kedaulatan, integritas dn keselamatan NKRI.

Kemampuan keamanan : kemampuan yg disiapkn agr mampu mengamankan keutuhan wilayah, menegakkan hukum di wilyah udara yurisdiksi nasional dn mampu mendukung upaya trwujudnya stabilitas keamanan dn ketertiban.

Kemampuan dukungan : kemampuan yg disiapkn agar dpt meningkatkan efektifitas dn efisiensi pelaksanaan tugas2 dukungan operasi baik militer utk perang maupun operasi militer selain perang.

Kekuatan TNI AU

Kekuatan TNI AU

TNI AU sbg komponen utama mrpkn inti kekuatan udara dlm mmpertahankan kedaulatan negara di udara, keutuhan wilayah negara dn melindungi segenap bangsa dr ancaman, terdiri atas :

a. Organisasi : Disusun agr mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dn mengevaluasi seluruh kegiatan penggunaan kekuatan TNI AU.

b. Personel : terdiri atas awak pesawat, awak penyiap alutsista, Pasukan Khas dn personel pendukung.

c. Material dn fasilitas:
1) Alutsista, terdiri dari : pesawat udara, peluru kendali, radar, dn meriam anti pesawat udara.
2) Pangkalan udara beserta fasilitas, alat peralatan, dn perlengkapan pendukungnya.

d. Sistem dn metode srta piranti lunak yg mencakup doktrin, peraturan dn kebijakan.

Peran, tugas dan fungsi TNI AU


Peran TNI AU : menghadapi sgl bentuk ancaman militer maupun non militer.
a. Ancaman militer : TNI AU brperan sbg komponen utama dg didukung oleh komponen cadangan & komponen pendukung.
b. Ancaman non militer : TNI AU brperan sbg penegak hukum & penjaga keamanan di udara serta sbg pendukung bagi lembaga pemerintah diluar bidang pertahanan.

Tugas TNI AU :
a. Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
b. Menegakkan hukum & menjaga keamanan wilayah udara yuridiksi nasional ssi dg ketentuan hukum nasional & internasional yg tlh diratifikasi.
c. Melaksanakan tugas TNI dlm pembanguanan & pengembangan kekuatan matra udara.
d. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Fungsi TNI AU :
Penangkal : TNI AU mrkn kekuatan nyata TNI yg memiliki kekuatan, kemampuan & gelar yg patut diperhitungkan & brdampak scr psikologis bg lawan, shg dpt mengurungkan niat lawan yg akan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dn keselamatan bangsa.

Penindak : TNI AU mrrpkn salah satu kekuatan nyata TNI yg mampu mnghancurkn kekuatan yg mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dn keselamatan bangsa serta penegakan hukum diwilayah udara yuridiksi nasional.

Pemulih : TNI AU mrpkan kekuatan nyata TNI bersama-sama dg instansi pemerintah lainnya membantu fungsi pemerintah utk mengembalikan kondisi keamanan negara yg tlh terganggu akibat kekacauan keamanan krn perang, pemberontakan, konflik komunal, huru hara, terorisme dn bencana alam.

Kemampuan kekuatan udara


Kemampuan kekuatan udara :

Kemampuan penyerangan udara (air strike)
: Kemampuan penggunaan kekuatan udara scr signifikan merupakan kunci keberhasilan dlm setiap operasi militer.

Kemampuan pengendalian udara (control of the air)
: Kemampuan utk mnciptakan kondisi wilayah udara, daratan & lautan yg aman dari gangguan & ancaman kekuatan udara musuh, shg mmberikn kebebasan bergerak bg kekuatan kita.

3 tingkatan pengendalian udara :

Tingkat keadaan udara yg menguntungkan / control of the air : diindikasikan dg tk kekuatan udara lawan yg dperkirakan tdk cukup mampu menghadapi  kekuatan sendiri, baik doperasikan scr mandiri maupun gabungan dg kekuatan darat & laut.

Tingkat Keunggulan Udara / Air Superiority : derajat dominasi kekuatan udara nasional pd suatu pertempuran udara thdp kekuatan udara lain, shg kekuatan udara musuh bukan sbg ancaman serius diatas suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu terbatas.

Tingkat supremasi udara / Air Supremacy : kondisi kekuatan udara lawan yg sama sekali bukan merupakan ancaman bagi kekuatan udara kita thdp kekuatan udara nasional / terhdp operasi darat laut & udara yg sedang dilaksanakan.

Kemampuan dukungan udara (air support) : kemampuan mmberikan dukungan agar operasi udara kpd satuan darat, laut & udara yg sdg mlksanakan operasi.
Air Support meliputi :
Angkutan udara,
SAR tempur,
Pengisian bahan bakar diudara,
Pengamatan udara,
Pengintaian udara,
Bantuan tembakan udara,
Komando & kendali,
Kemampuan khusus,
Intelijen,
Eksploitasi informasi,
Pernika,
Pelayanan cuaca.