Kamis, 19 Februari 2015

Penyelenggaraan Operasi Udara


PENYELENGGARAAN OPERASI UDARA :

Manajemen operasi.

Perencanaan :
Tahap I (Awal).
Tahap II (Perumusan Konsep awal / Pengembangan Konsep).
Tahap III (Pembuatan Rencana Operasi).
Tahap IV (Pengujian Rencana Operasi)
Tahap V(Pembuatan Rencana Bantuan & Dukungan).
Tahap VI (Perencanaan Pelaksanaan).
Tahap VII ( Pelaksanaan Operasi).

Pelaksanaan.
Tahap Persiapan Operasi.
Tahap Pelaksanaan Operasi.
Pengakhiran :
Tahap Konsolidasi & evaluasi.
Tahap Pelaporan.
Tahap Alih Kodal.

Pengorganisasian:
Operasi udara dlm organisasi permanen :
1) Susunan organisasi :
a) Komando operasi TNI AU :
(1) Eselon pimpinan : Panglima.
(2) Eselon Pembantu Pimpinan :
(a) Kepala Staf.
(b) Staf Umum & Staf Khusus.
(3) Eselon Pelayanan :
(a) Sekretaris.
(b) Detasemen Markas.
(4) Eselon Pelaksana :
(a) Pangkalan Udara.
(b) Skadron Udara.
(c) Skadron Paskhas.
b) Kohanudnas :
(1) Eselon pimpinan : Panglima.
(2) Eselon Pembantu Pimpinan :
(a) Kepala Staf.
(b) Staf Umum & Staf Khusus.
(3) Eselon Pelayanan :
(a) Sekretaris.
(b) Detasemen Markas.
(4) Eselon Pelaksana :
(a) Satuan buru sergap.
(b) Satuan Rudal.
(c) Satuan Radar.
(d) Satuan meriam hanud.
(e) KRI brkemampuan hanud.
(f) Satuan Hanud pasif.

Opersai udara dlm organisasi bentukan : organisasi yg dibentuk dalam wadah komando gabungan, yg trdiri atas dua angkatan / lebih utk menyelenggarakan suatu operasi / kampanye dimana rencana operasinya bersifat Comprehensive Plan (Rencana opersai gabungan).

Strategi pelibatan :
Strategi penangkalan udara : upaya menangkal/mmbatalkan niat musuh utk melakukan prmusuhan thdp bangsa & negara RI dg memiliki & menampilkan kekuatan udara yg mampu melumpuhkan & menghancurkan sumber kekuatan perangnya.

Strategi pengendalian udara : upaya utk mmpertahankan kedaulatan wilayah udara nasional melalui penegakan hukum di udara, pencegahan & penghancuran kekuatan penyerang udara musuh, serta perebutan keunggulan udara.

Strategi penyerangan udara : upaya utk melumpuhkan/mengahncurkan kekuatan musuh yg mengancam integritas & kedaulatan bangsa & negara, baik yg masih berada dinegaranya, dlm prjalanan maupun yg sdh memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Strategi dukungan udara : upaya utk mmbantu kekuatan udara, darat & laut kawan dlm rangka meningkatkan daya gempur & mobilitas pelaksanaan operasi.

Penggelaran kekuatan udara :
Strategi penggelaran :
Bare Base Concept didasarkan pada arah datangnya ancaman shg mampu menangkal, mengendalikan wilayah udara dan mampu melaksanakan penyerangan serta operasi dukungan lainnya.

Tujuan penggelaran :
Menggagalkan niat permusuhan lawan.
Menghancurkan / melumpuhkan kekuatan musuh di zona III, II dan I.
Mengatasi & mmbantu operasi2 yg dilakukan oleh TNI AD dan AL utk menghancurkan & mengusir musuh di & dari wilayah kedaulatan nasional / ancaman yg mengganggu keamanan dlm negeri.

Sasaran penggelaran :
Trdeteksi & tridentifikasinya musuh yg brniat akan masuk ke wilayah kedaulatan RI sedini mungkin.
Termamatinya prkembangan kekuatan kemampuan musuh melalui kegiatan intelijen udara strategis.
Hancurnya kekuatan musuh yg telah masuk ke zona III, II dan I.
Terdukungnya bantuan thdp operasi2 satuan lain.
Terhindarnya alat utama sistem senjata udara dan obyek vital strategis dari serangan udara musuh.

Kegiatan penggelaran :
Menempatkan alutsista/sarana deteksi dini & penyesatan pd posisi strategis dijalur pendekat utama musuh menuju ke wilayah RI, khususnya disepanjang prbatasan & obyek vital nasional.
Menyiapkan & menempatkan unsur intai udara strategis utk mengawasi & mndeteksi setiap ancaman melalui darat, laut & udara.
Menghadirkan kekuatan unsur udara didaerah rawan dlm rangka penangkalan (deterent power).
Menghadirkan kekuatan pertahanan udara nasional dlm rangka deteksi dini, penegakan kedaulatan & hukum diwilayah udara nasional.
Menyiapkan & menyiagakan kekuatan pemukul udara strategis berikut dg pendukungnya diwilayah penetrasi musuh.
Menyiagakan pangkalan2 udara utk mampu melaksanakan operasi udara.
Menyiagakan kekuatan angkutan udara & SAR dlm rangka mlaksanakan operasi dukungan, SAR/bantuan & civic mission.
Menyiapkan kemampuan dukungan logistik agar mampu diproyeksikan di daerah operasi.

Komando & Kendali

Wewenang komando & kendali :

Komando operasional : wewenang komando yg diberikan kpd seorang Panglima/Komandan utk :
Memberikan tugas pokok/ tugas2 lain utk mndukung tugas pokok kpd para komandan bawahannya.
Menggerakkan satuan2 yg ada dibawah komandonya.
Mengorganisisr satuan/ unsur2 ssi dg kebutuhan.
Memegang / melimpahkan kendali operasional trmasuk kendali administrasi.

Kendali operasional : wewenang kendali yg diberikan kpd seorang Panglima/Komandan utk :
Memimpin satuan/unsur2 yg tlh mmpunyai tugas trtentu yg ditugaskan kpd komandonya, shg Panglima/Komandan dpt menyelesaikan tugas pokok maupun tugas khusus.
Mengarahkan tindakan satuan/unsur yg berada dibawah kendalinya.

Memegang/melimpahkan pengendalian taktik atas satuan2 dibawahnya & tdk mncakup wewenang utk menggunakan satuan/unsur diluar komandonya.
L
Alih Kodal : dilaksanakan atas dasar perintah dr komando atas dg tetap mmprhatikan prinsip dasar penggunaan kekuatan & hirarki organisasi.

Tugas & Tanggung jawab Panglima/Komandan :
1. Panglima/Komandan atasan.
2. Panglima/Komandan bawahan.

Fasilitas Komando & Staf
1. Fasilitas Komando :
a. Fasilitas komando utama (Poskout) : fasilitas pengendali tingkat Markas Komando.
b. Pos Komando Taktis (Poskotis) : fasilitas pengendali pd tingkat satuan/unsur.
2. Fasilitas Staf :
a. Pusat operasi taktis (Pusoptis).
b.Pusat operasi dukungan administrasi (pusopsdukmin).

Komunikasi & Elektronika :
1. Komunikasi Kodal : sarana komunikasi utk menyampaikan perintah2/instruksi dan menerima laporan.
2. Komuniksai Adminlog : sarana komunikasi utk menyampaikan berita mengenai administrasi dan logistik serta laporan rutin.
3. Komunikasi Koordinasi : sarana komunikasi utk laks koordinasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar