Minggu, 15 Februari 2015

Kemampuan kekuatan udara


Kemampuan kekuatan udara :

Kemampuan penyerangan udara (air strike)
: Kemampuan penggunaan kekuatan udara scr signifikan merupakan kunci keberhasilan dlm setiap operasi militer.

Kemampuan pengendalian udara (control of the air)
: Kemampuan utk mnciptakan kondisi wilayah udara, daratan & lautan yg aman dari gangguan & ancaman kekuatan udara musuh, shg mmberikn kebebasan bergerak bg kekuatan kita.

3 tingkatan pengendalian udara :

Tingkat keadaan udara yg menguntungkan / control of the air : diindikasikan dg tk kekuatan udara lawan yg dperkirakan tdk cukup mampu menghadapi  kekuatan sendiri, baik doperasikan scr mandiri maupun gabungan dg kekuatan darat & laut.

Tingkat Keunggulan Udara / Air Superiority : derajat dominasi kekuatan udara nasional pd suatu pertempuran udara thdp kekuatan udara lain, shg kekuatan udara musuh bukan sbg ancaman serius diatas suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu terbatas.

Tingkat supremasi udara / Air Supremacy : kondisi kekuatan udara lawan yg sama sekali bukan merupakan ancaman bagi kekuatan udara kita thdp kekuatan udara nasional / terhdp operasi darat laut & udara yg sedang dilaksanakan.

Kemampuan dukungan udara (air support) : kemampuan mmberikan dukungan agar operasi udara kpd satuan darat, laut & udara yg sdg mlksanakan operasi.
Air Support meliputi :
Angkutan udara,
SAR tempur,
Pengisian bahan bakar diudara,
Pengamatan udara,
Pengintaian udara,
Bantuan tembakan udara,
Komando & kendali,
Kemampuan khusus,
Intelijen,
Eksploitasi informasi,
Pernika,
Pelayanan cuaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar