Minggu, 15 Februari 2015

Macam operasi udara


Macam operasi udara :

1. Operasi intelijen.

Tujuan : utk mendaptkan data2 kekuatan musuh, maupun operasi intelijen utk mengamankan tubuh TNI AU dr upaya kontra intelijen pihak musuh.
Sasaran :
Terkumpulnya data2 intelijen dimandala operasi guna mendukung pelaksanaan operasi pasukan kawan.
Hancurnya jaringan intelijen musuh didaerah sendiri, shg tdk mengganggu kegiatan operasi pasukan kawan.
c. Kegiatan yg dilaksanakan :
1) Pengintaian udara.
2) Pemotretan udara.
3) Melaksanakan pengamanan tubuh meliputi :
a) Intelijen khusus(penyelidikan).
b) Kontra Intelijen(pengamanan).
c) Intelijen perang Urat saraf dn propaganda(penggalangan).
4) Unsur2 yg terlibat :
a) unsur pengintaian udara,
b) pemotretan udara,
c) unsur intelijen,
d) unsur pendukung lainnya.

2. Operasi serangan udara strategis :

dilaksanakan utk menyerang & menghancurkan pusat kekuatan (center of gravity)  musuh.
7an : menetralisir kemampuan & kemauan perang musuh.
Sasaran :
Hancurnya center of gravity musuh.
Batalnya niat musush utk melanjutkan perang.
c, Kegiatan yg dilaksanakan :
Pengamatan & pengintaian udara.
Operasi lawan udara : dilaksanakan dlm rangka menghacurkan & menetralisisr kekuatan udara musuh guna mewujudkan keunggulan udara & tetap tegaknya hukum udara baik dimandala operasi maupun wil uadara nasional.

3. Operasi lawan udara ofensif.

7an : utk mendapatkan keleluasaan pasukan kawan dimandala operasi agr operasi darat, laut, maupun udara dpt trlaksana tanpa adanya gangguan dr kekuatan udara musuh.
Sasaran :
Terwujudnya keunggulan udara di mandala operasi.
Terkendalinya wilayah udara dimandala operasi.
Terlaksananya operasi darat, laut, udara tanpa adanya gangguan dr kekuatan musuh.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Melaksanakan pengamatan & pengintaian udara utk mndapatkan data situasi musuh.
Menyerang kekuatan udara musuh baik yg ada diatas maupun bawah permukaan serta di udara.
Melindungi kekuatan kawan dlm mlaksanakan tugasnya.
Unsur yg trlibat :
Unsur tempur.
Unsur intai.
Unsur pangkalan.
Unsur radar.
Unsur Pendukung lainnya.

4. Operasi lawan udara defensif (operasi pertahanan udara) :

Operasi Hanud Aktif : kegiatan operasi dg menggunakan kekuatan sistem senjata udara utk menghadapi kekuatan udara musuh scr  langsung.
7an :  utk mmpertahankan kedaulatan wilayah udara nasional dg mencegah & mnghancurkan kekuatan penyerang udara musuh yg mengancam wilayah kedaulatan, serta menegakkan kedaulatan & hukum udara nasional.
Sasaran :
Batal/gagalnya tindakan permusuhan pihak lawan.
Terlindunginya obyek vital nasioanal & obyek strategis lainnya dr ancaman musuh.
Tetap tegaknya hukum diwilayah udara yurisdiksi nasional.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Pengamatan udara (deteksi).
Mengidentifikasi sasaran udara (identifikasi).
Intersepsi.
Penindakan kekuatan udara musuh.
Unsur yg terlibat :
Unsur tempur.
Unsur radar.
Unsur dahanud.
Unsur pangkalan.
Unsur  Paskhas.
Unsur Pendukung lainnya.

Operasi Hanud Pasif : kegiatan operasi dg menggunakan kekuatan sistem prtahanan udara nasional utk menghadapi kekuatan udara musuh scr  tdk langsung.
7an :  utk mncegah & menanggulangi serta merehabilitasi akibat serangan udara musuh.
Sasaran :
Terlindunginya obyek vital nasional dr serangan udara musuh.
Terlindunginya kekuatan sistem senjata kawan dr serangan udara musuh.
Pulihnya situasi & kondisi wilayah shg memungkinkan dilaksanakannya kegiatan rutin.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Menyiapkan sarana & prasarana utk menghadapi serangan udara.
Mencegah dg cara mengelabui, menyesatkan, menyamarkan, menyebarkan dan melindungi obyek vital nasional maupun kekuatan sistem senjata kawan.
Menanggulangi akibat serangan udara dg tindakan rehabilitasi.
Unsur yg terlibat :
Unsur  Pasukan
Unsur komponen cadangan.
Unsur komponen Pendukung.

5. Operasi dukungan udara : dilaksanakan utk mndukung kekuatan darat, laut dan udara dlm melaksanakan operasinya.
7an : utk mndukung kekuatan operasi darat, laut dan udara kawan yg sedang & /akan mlaksanakan operasi dlm rangka keberhasilan pelaksanaan tugas.
Sasaran :
Diperolehnya informasi/ data kekuatan, kemampuan, posisi, disposisi musuh scr akurat.
Hancurnya kekuatan musuh yg mengancam/menghambat gerak pasukan kawan.
Terhambatnya/putusnya jalur logistik & perhubungan musuh.
Terlindunginya pesawat penyerang kawan dr serangan udara / arhanud musuh.
Terselamatkannya personel & materiil pasukan kawan yg brnilai taktis & strategis dari musuh.
Terselenggaranya operasi dlm rangka mmbentuk tumpuan udara dn trdukungnya permintaan bantuan angkutan udara baik dr satuan tugas militer maupun satuan tugas/instansi lainnya.
Terciptanya keamanan alutsista & pertahanan pangkalan udara guna mndukung opersi udara.
Brtambahnya efektivitas & daya tempur.
Kegiatan :
Penyekatan, utk memutuskan jalur logistik & perhubungan musuh.
Bantuan tembakan udara thdp target terencana maupun tdk terencana ssi dg permintaan.
Pengungsian medis udara (PMU) dari daerah pertempuran ke pangkalan operasi & / pangkalan induk.
Angkutan udara utk memindahkan personel & / barang dr suatu tempat k tempat lain dg cara didaratkan/diterjunkan.
Patroli udara utk pengamatan & pengawasan thdp sasaran udara diatas permukaan baik di darat maupun di laut (maritim).
Pengamatan & pengintaian udara utk mndapatkan data2 musuh.
Pengisian bahan bakar diudara (air refueling).
Perlindungan udara, utk melindungi kawan agr trhindar / aman dr serangan udara musuh.
Perebutan pangkalan udara.
SAR tempur utk mencari, menolong & menyelamatkan pesonel maupun materiil didaerah pertempuran.
Melaksanakan pernika.
Melaksanakan pertahanan pangkalan & pengamanan alutsista, sabotase, spionase, penanggulangan nubika, anti teror, raid, pernika & bajak udara.
Pemberdayaan wilayah prtahanan udara.
Unsur yg trlibat :
Unsur tempur.
Unsur angkut.
Unsur Intai.
Unsur SAR tempur.
Unsur Pasukan.
Unsur Pangkalan.
Unsur Radar.
Unsur Komlek.
Unsur lain yg mmpunyai kemampuan dukungan.

6. Operasi bantuan : mrpkn rangkaian kegiatan operasi militer atas permintaan brdasarkan peraturan prundang2an yg brlaku, sbg pnjabaran dr tugas2 TNI AU pd OMSP dlm rangka mengatasi ancaman yg mnjdi tanggung jawab instansi di luar bid prtahanan.
7an : mmbantu otoritas sispil mengatasi ancaman non militer & ikut mmbantu menciptakan prdamaian regional/internasional.
Sasaran :
Teratasinya/ trtanggulanginya kesulitan yg timbul akibat musibah bencana.
Tercipta & trpeliharanya tingkat situasi keamanan yg kondusif di wilayah sengketa.
Trciptanya situasi keamanan di masyarakat yg kondusif shg tdk mengganggu aktivitas kepentingan  umum.
Terhentinya kativitas gerakan sparatis

7. Operasi informasi : mrpkn kegiatan mmbentuk opini publik, menganggu, mengeksploitasi, samapi dg menghancurkan informasi dan sistem informasi musuh dg tetap mmpertahankan serta mengembangkan informasi dn sistem informasi sendiri.
7an : agr dpt merebut & memenangkan keunggulan informasi.
Sasaran :
Lumpuhnya sistem informasi musuh.
Trwujudnya pengendalian informasi dn sistem informasi yg efektif.
Trlaksananya operasi tanpa mndapat gangguan yg berarti dr pihak musuh.
Trciptanya opini masyarakat yg dikehendaki.
c. Kegiatan yg dilaksanakan : mngkombinasikan kemampuan operasi lawan informasi ofensif dn operasi lawan informasi defensif, meliputi :
1) Operasi Lawan informasi ofensif :
a) Menjamin efektivitas penggunaan sistem informasi sendiri.
b) Mengembangkan sistem informasi dengan kegiatan anti penyadapan, anti penggangguan dn penyesatan.
2) Operasi Lawan informasi defensif :
a) Menghimpun, mndapatkan data, informasi & sistem informasi serta kemampuan komlek musuh melalui kegiatan intelijen dn fasilitas komunikasi.
b) Menganalisa data yg selanjutnya diolah utk mnghasilkan informasi yg diperlukan utk mndukung operasi.
c) Mengurangi / mencegah efektivitas penggunaan sistem informasi musuh melalui pengangguan, penyesatan dan pemutar balikan informasi.
d) Melaksanakan kegiatan operasi informasi baik brsifat trbuka maupun trtutup shg trbentuk opini masyarakat yg dikehendaki.
d. Sarana yg digunakan : Peralatan elektronik & non elektronik melalui observasi. Monitoring, penyadapan, penggangguan informasi dn sistem informasi musuh serta prlindungan thdp sistem informasi kawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar