Kekuatan TNI AU
TNI AU sbg komponen utama mrpkn inti kekuatan udara dlm mmpertahankan kedaulatan negara di udara, keutuhan wilayah negara dn melindungi segenap bangsa dr ancaman, terdiri atas :
a. Organisasi : Disusun agr mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dn mengevaluasi seluruh kegiatan penggunaan kekuatan TNI AU.
b. Personel : terdiri atas awak pesawat, awak penyiap alutsista, Pasukan Khas dn personel pendukung.
c. Material dn fasilitas:
1) Alutsista, terdiri dari : pesawat udara, peluru kendali, radar, dn meriam anti pesawat udara.
2) Pangkalan udara beserta fasilitas, alat peralatan, dn perlengkapan pendukungnya.
d. Sistem dn metode srta piranti lunak yg mencakup doktrin, peraturan dn kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar