28. Macam Pangkat menurut sifatnya, ssi Pasal 27 UURI No.34/Tahun 2004 :
Pangkat efektif diberikan kpd prajurit selama menjalani dinas keprajuritan & membawa akibat administrasi penuh.
Pangkal lokal diberikan utk sementara kpd prajurit yg mnjalankan tugas & jabatan khusus yg sifatnya sementara, srt memerlukan pangkat yg lebih tinggi dr pangkat yg disan&gnya, guna keabsahan pelaksanaan tugas jabatan tersebut & tdk membawa akibat administrasi.
Pangkat Tituler diberikan utk sementara kpd warga negara yg diperlukn & bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, srt membawa akibat administrasi terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar