Jumat, 27 Februari 2015

Sasaran ops hanud

Sasaran ops HANUD adalah :
a. Terdeteksi, terhalau & hancurnya tindak permusuhan kekuatan udara lawan.
b. Terlindunginya obyek vital nasional strategis dari ancaman musuh.
c. Teratasinya gangguan keamanan udara diwilayah udara yuridiksi nasional

Keadaan Udara yg Menguntungkan (Favourable Air Situation) adalah Keadaan yg di indikasikan dengan tingkat kekuatan udara lawan diperkirakan tidak cukup mampu menghadapi kekuatan udara kita, baik dioperasikan secara mandiri maupun gabungan dengan kekuatan darat dan laut.

Kemampuan kekuatan udara


Kemampuan Kekuatan Udara:

a. Kemampuan Pengendalian Udara (Control of the air ).
b. Kemampuan Serangan udara ( Air Strike ).
c. Kemampuan dukungan Udara (Air Support ).
d. Kemampuan Eksploitasi Informasi.

Sasaran bin prajurit au serta tujuan pembinaan tenaga manusia


Sasaran pembinaan prajurit TNI AU adalah :

-Terwujudnya kemantapan mental kejuangan, disiplin keprajuritan, kepribadian pejuang prajurit dan prajurit pejuang yg utuh serta tangguh berlandaskan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
-Terwujudnya ketertiban & keseimbangan organisasi.
-Tercapainya profesionalisme keprajuritan berdasarkan tugas dan perannya.
-Terwujudnya kemantapan kemanunggalan TNI dan rakyat.

Tujuan pembinaan tenaga manusia (BINTEMAN) TNI AU adalah menentukan kebutuhan tenaga manusia untuk kepentingan organisasi secara kualitatif dan kuantitatif, serta pengembangan dan pemanfaatan melalui suatu pengkajian pendayagunaan tenaga manusia.

Kamis, 26 Februari 2015

Prinsip pencegahan kecelakaan terbang dan kerja

3 (tiga) prinsip yg digunakan dlm pencegahan kecelakaan penerbangan dan kerja yg merupakan falsafah dari Lambangja :

a. Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya sehingga dapat dicegah. 

b.Usaha-usaha pencegahan harus mendapat prioritas utama dan peran pimpinan dalam usaha pencegahan sangat menentukan.

c.Pengelolaan personel, materiil, media dan misi secara efektif dan efisien merupakan fungsi-fungsi yg saling terkait utk mencapai suatu kegiatan penerbangan dan kerja yg aman & selamat.

Pelaksanaan hanud pada masa damai dan perang

Pelaksanaan hanud aktif baik pd masa damai maupun pd masa perang.

Deteksi mrpkn proses utk menemukan sasaran udara baik scr elektronis maupun visual.

Identifikasi mrpkn proses penentuan kualifikasi sasaran udara meliputi pesawat musuh & pesawat kawan, dpt dilakukan scr  elektronis, korelasi & visual.

Penindakn mrpkn tindak lanjut dr kegiatan identifikasi meliputi mem bayg-baygi, penghalau an, pemaksaan mendarat & penghancuran.

Pd masa damai tindakan penghancuran atas perintah Pangkohanudnas,

se&g pd masa perang tindakan penghancuran atas perintah Pangkosekhanudnas berdasarkan limpahan wewenang dr Pangkohanudnas.

Selasa, 24 Februari 2015

Osus dan penggelaran kekuatan udara


Ops serangan Udara Strategis bertujuan utk membatalkan niat & menurunkan kemampuan musuh dg menghancurkan & menetralisasi kemampuan perang musuh diluar maupun di dlm Mandala ops.
Sasaran : Hancurnya sasaran Strategis Musuh & Batalnya niat musuh utk melanjutkan Perang.

Bare Base Concept adl suatu konsep penyiapan pangkalan udara dg dukungan fasilitas srt pengawakan minimal, yg sewaktu-waktu dibutuhkan dpt ditingkatkan dg cepat shg mampu mendukung suatu ops udara.

Tujuan Penggelaran :
a. Menggagalkan niat permusuhan lawan.
b. Menghancurkan atau melumpuhkan kekuatan musuh di Zona III, II dan I.
c. Mengatasi ancaman militer dan non militer dalam rangka OMP dan OMSP.
d. Mampu menyebarkan kekuatan guna menghindari kehancuran/ kerugian secara menyeluruh.

Sasaran Penggelaran :
a. Terdeteksi & terindentifikasinya  musuh yg berniat akan masuk ke wilayah kedaulatan NKRI sedini mungkin.
b. Teramatinya perkembangan kekuatan & kemampuan musuh melalui kegiatan operasi intelijen udara strategis.
c. Hancurnya kekuatan musuh yang telah masuk ke Zona III, II, dan I.
d. Terdukungnya / terbantunya TNI pd operasi darat, laut & udara, tugas pemerintah serta Polri pd OMP & OMSP.
e. Terhindarnya alat utama sistem senjata udara & objek vital strategis dari serangan udara musuh.

Kegiatan Penggelaran.
a. Menempatkan alutsista/sarana deteksi dini dan penyesatan pada posisi strategis di jalur pendekat utama musuh menuju ke wilayah Republik Indonesia, khususnya disepanjang perbatasan dan objek vital nasional.
b. Menyiapkan dan menempatkan unsur intai udara strategis untuk mengawasi dan mendeteksi setiap ancaman melalui darat, laut dan udara.
c. Menghadirkan kekuatan unsur udara di daerah rawan dalam rangka penangkalan (deterent power).
d. Menghadirkan kekuatan Pertahanan Udara Nasional dalam rangka deteksi dini, penegakan kedaulatan dan hukum di wilayah udara nasional.
e. Menyiapkan dan menyiagakan kekuatan pemukul udara strategis berikut dengan pendukungnya yang dapat menjangkau wilayah kedalaman musuh.
f. Menyiagakan pangkalan-pangkalan udara untuk mampu melaksanakan operasi udara.

g. Menyiagakan kekuatan angkutan udara dan SAR dalam rangka melaksanakan Operasi Dukungan,  SAR/Bantuan  dan Civic Mission.

h. Menyiapkan kemampuan dukungan logistik agar mampu diprojeksikan di daerah operasi.

Tahap penyelidikan kecelakaan


Tahap penyelidikan kecelakaan :
a. Pengumpulan data awal kejadian.
b. Penyusunan proses kecelakaan.
c. Pengumpulan bukti2 di sekitar kejadian.
d. Dokumentasi.
e. Penganalisaan data.
f. Kesimpulan.

Minggu, 22 Februari 2015

Penyelenggaraan logistik TNI AU


Penyelenggaraan logistik TNI AU Adalah upaya mewujudkan kesiapan elemen dasar logistik yang berupa materiil, fasilitas dan jasa dengan cepat, tepat dan benar agar mampu mendukung tugas TNI AU.

Penghapusan merupakan segala usaha dan kegiatan untuk membebaskan materiil dan fasilitas yang telah berubah keadaannya dan tidak memenuhi per syaratan operasional lagi dari pertanggungjawaban perbendaharaan negara menurut peraturan yang berlaku.

Operasi lawan udara ofensif (OLUO)


OPS LAWAN UDARA OFENSIF

Sasaran yang di inginkan dalam OLUO adalah :

Hancurnya pesawat musuh dan sarana pendukungnya yang berada di darat.

Hancurnya kekuatan ekonomi Negara musuh.

Hancurnya Radar musuh.

Yang termasuk dalam sasaran OLUO adalah
a.Hancurnya sikodal musuh.
b.Hancurnya senjata darat ke udara Musuh.
C.Hancurnya pesawat penyerang musuh yang menghadang di perjalanan.

Sasaran yang di inginkan dalam OLUO adalah :
a.Hancurnya pesawat musuh dan sarana pendukungnya yang berada di darat.
b.Hancurnya Siskodal musuh.
c.Hancurnya Radar musuh.

Tujuan diselenggarakannya OLUO adalah :
A. Menghancurkan kekuatan udara musuh agar terwujud keunggulan udara di Mandala Perang pada ops militer, sehingga ops udara, darat dan laut dapat terlaksana tanpa ada gangguan dari kekuatan udara musuh.

Asas tujuan dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:
Penyelenggaraan perang mengutamakan rumusan tentang tujuan yang akan dicapai sehingga perlu disusun prioritas tindakan dan sasaran antara.

Asas ekonomis dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:

Penggunaan kekuatan secara tepat memungkinkan dilaksanakannya serangan terpusat pada saat kritis atas sasaran-sasaran terpilih tanpa menghambur-hamburkan sumber daya.

Asas Kesatuan usaha dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:

Penggunaan kekuatan oleh satuan, baik yang terlibat langsung atau tidak langsung telah mengetahui segenap tindakan yang diperlukan dan diberlakukan, ikut berpartisipasi aktif dalam satu jaring operasi.

Asas kekenyalan dalam penggunaan kekuatan udara pada OLUO bermakna:

Penggunaan kekuatan harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi dan kondisi yang relatif cepat berubah.

Kemampuan yang harus dimiliki pada OLUO diantaranya :
a.Kemampuan menghancurkan/ melumpuhkan/ menetralisasi kekuatan udara musuh di permukaan.
b.Kemampuan menghancurkan kekuatan udara musuh yang menghadang dalam perjalanan.
c.Kemampuan melaksanakan perang elektronika.

Kemampuan yang harus dimiliki pada OLUO diantaranya :
a.Kemampuan menghancurkan/ melumpuhkan/ menetralisasi kekuatan udara musuh di permukaan.
B. Kemampuan melaksanakan perang elektronika.

Kemampuan yang tidak dimiliki pada OLUO diantaranya :

Kemampuan melaksanakan perang informasi.

Dalam melaksanakan OLUO bentuk kegiatan yang dilaksanakan diantaranya :
Penyerangan udara.
Perlindungan Udara.
Air Suppression.

Karakteristik kekuatan udara


Karakteristik kekuatan udara memiliki keterbatasan :
a.Ketergantungan pada pangkalan Udara
b.Daya angkut
c.Pembiayaan mahal
d.Sensitif terhadap cuaca
e.Kerawanan
f.Kerapuhan

Penggunaan kekuatan udara dalam upaya pertahanan Negara dilaksanakan melalui berbagai macam operasi udara baik yang bersifat matra tunggal ataupun sebagai bagian dari suatu operasi gabungan.
Kemampuan Kekuatan Udara :
a.Kemampuan Pengendalian Udara/Control of the air
b.Kemampuan Serangan udara ( Air Strike )
c.Kemampuan dukungan Udara (Air Support )
d.Kemampuan Eksploitasi Informasi

Tugas TNI AU sesuai dengan UU no 34 pasal 10 tahun 2004

a.Melaksanakan tugas TNI matra Udara dibidang pertahanan
b.Menegakkan hukum dan menjaga keamanan diwilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum Internasioanl yang telah diratifikasi.
c.Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara
d.Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

macam operasi udara yang termasuk dalam OMP, dalam rangka mengatasi setiap ancaman dari luar negeri
a.Operasi pertahanan udara
b.Operasi serangan udara strategis
c.Operasi lawan udara ofensif
d.Operasi dukungan udara
e.Operasi Informasi

3 sasaran operasi pertahanan udara
a.Terdeteksi, terhalau dan hancurnya tindak permusuhan kekuatan udara lawan.
b.Terlindunginya obyek vital nasional strategis dari ancaman musuh.
c.Teratasinya gangguan keamanan udara diwilayah udara yuridiksi nasional.

Sabtu, 21 Februari 2015

Sasaran ops hanud

Sasaran Operasi Pertahanan Udara diantaranya :

Terdeteksinya, terhalaunya dan hancurnya tindak permusuhan kekuatan udara lawan.

Tujuan Operasi Lawan Udara Ofensif diselenggarakan untuk :

Mendapatkan keunggulan udara dimandala  operasi pada OMP, agar operasi darat, laut maupun udara dapat terlaksana tanpa ada gangguan dari kekuatan udara musuh.

Daerah diwilayah yang ditentukan berdasarkan letak geografis, memiliki nilai strategis dan berdasarkan perhitungan jarak jangkau (radius of action ) dari pesawat-pesawat tempur maupun kemampuan sishanudnas yang dapat digelar dan dioperasikan dan merupakan bagian dari mandala perang, disebut dengan istilah :
Mandala Operasi

Tindakan pemusatan serangan diarahkan pada titik berat sasaran strategis yang dapat membatalkan niat lawan untuk melanjutkan perang disebut dengan
Asas Pemusatan serangan

Palagan berada diluar laut teritorial membentang diatas kawasan ZEE  (dari batas garis ZEE kedalam sampai dengan batas wilayah laut teritorial 12 NM), setiap ancaman yang akan memasuki wilayah nasional akan dihancurkan dengan pesawat tempur. Sedangkan ancaman yang menggunakan wahana udara akan dihancurkan dengan pesawat tempur sergap dan rudal jarak sedang disebut  dengan:
Palagan lapis II.

Yang tidak termasuk dalam keunggulan  karakteristik kekuatan udara diantaranya :
Sensitif terhadap cuaca.

Keadaan ini digambarkan dari derajat dominasi kekuatan udara kita pada suatu pertempuran udara terhadap kekuatan udara musuh, sehingga kekuatan udara musuh bukan sebagai ancaman serius diatas suatu wilayah dan dalam jangka waktu tertentu disebut dengan :Keunggulan Udara (Air Superiority )

Yang tidak termasuk sasaran operasi Informasi adalah :
b. Terwujudnya pengendalian informasi dan system informasi yang efektif.

Kemampuan penggunaan kekuatan udara secara cepat dan tepat merupakan kunci keberhasilan dalam setiap operasi militer.   Penyerangan udara dikembang kan berdasarkan kemampuan penindakan dan penghancuran untuk melancarkan serangan dari udara terhadap sasaran, baik statis maupun dinamis yang ada di darat, laut dan udara, Kemampuan tersebut dikenal dengan :
Kemampuan Serangan Udara ( Air Strike )

Unsur-unsur yang terlibat pada operasi hanud aktif adalah :
a. Unsur radar militer dan sipil
b. Unsur KRI berkemampuan hanud
c. Unsur tempur sergap

Jumat, 20 Februari 2015

Bujukin Ops Ud

BUJUKIN OPS UD

1. Karakteristik kekuatan udara pada dasarnya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi kedirgantaraan dan dapat dipilah menjadi karakteristik yang merupakan keunggulan dan keterbatasan.

Karakteristik kekuatan udara yang memiliki keterbatasan yaitu :
Ketergantungan pada pangkalan udara

2. Kekuatan Udara memiliki kemampuan  yang terbatas bila dibandingkan dengan wahana lain, baik untuk membawa persenjataan, personel maupun barang sehingga penggunaannya harus berdasarkan suatu perencanaan dengan sasaran yang telah diperhitungkan. Berdasarkan keterbatasan pada karakteristik kekuatan udara dikenal dengan istilah :
Daya angkut

3. Dalam suatu operasi militer, kemampuan TNI AU harus didayagunakan agar terwujud tingkat kemampuan yang tangguh untuk menghadapi setiap bentuk ancaman. Kemampuan TNI AU tsb adl :

a.  Kemampuan Intelijen
c. Kemampuan keamanan
b. Kemampuan Pertahanan

4. Penggunaan kekuatan udara berpedoman kepada asas perang udara agar dapat dilaksanakan secara tepat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengendalian kegiatan operasi udara sehingga dapat menambah peluang keberhasilan. Asas Operasi udara tsb adl :
a. Asas Tujuan
c. Asas Kesatuan komando
b. Asas Pemusatan serangan

5. Operasi udara yang termasuk dalam OMSP meliputi Operasi Pertahanan udara, Operasi Dukungan udara dan Operasi Informasi dalam rangka :
a.    Mengatasi pemberontakan bersenjata
b. Mendukung mengamankan Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
c. Membantu Pencarian dan Pertolongan dalam kecelakaan.

Tingkatan kecelakaan pesawat


Tingkatan Kecelakaan.     Berdasarkan pada ketentuan ICAO Anex 13 (Chapter 1-Definitions), maka tingkatan kecelakaan dibagi menjadi tiga yaitu:

a. Accident.  Kecelakaan pesawat terbang merupakan peristiwa yang berhubungan dengan pengoperasian pesawat terbang yang terjadi sejak seseorang memasuki pesawat terbang untuk melakukan penerbangan sampai dengan saat semua orang meninggalkan pesawat terbang yang mengakibatkan:

1) Orang meninggal dunia karena berada di dalam pesawat terbang, tersentuh langsung oleh bagian dari pesawat terbang, kecuali luka parah atau meninggal dunia karena sebab-sebab alami atau dilukai oleh orang lain atau berada di dalam pesawat udara di luar daerah yang diperuntukkan bagi penumpang dan awak pesawat.

2) Pesawat udara hancur atau mengalami kerusakan berat atau kegagalan struktur yang kondisi beyond economic repair.

3) Pesawat hilang sehingga tidak dapat melaksanakan misi yang dibebankan.



b. Serious Incident.   Suatu kejadian yang menyangkut pengoperasian suatu sista udara/pesawat terbang baik di darat maupun selama penerbangan yang keamanan sista udara/pesawat terbang, jiwa manusia maupun harta benda menjadi terancam dan nyaris mengalami accident dengan akibat:  

1) Kerusakan sedang pada pesawat namun masih bisa diperbaiki.
2) Awak pesawat/penumpang mengalami luka sedang/berat dan atau selamat.

c. Incident.  Suatu kejadian yang menyangkut pengoperasian suatu sista udara/pesawat terbang baik di darat maupun selama penerbangan yang tingkat keselamatan sista udara/pesawat terbang, jiwa manusia maupun harta benda menjadi berkurang.   Sebagai contoh:

1) Pemakaian sista udara/pesawat terbang yang menyimpang dari ketentuan prosedurprosedur dan peraturanperaturan keselamatan yang baku.

2) Sista udara/pesawat terbang mengalami kerusakan ringan/gangguan teknis dan berhasil melakukan pendaratan.

3) Sista udara/pesawat terbang mendarat dengan selamat akan tetapi dalam kondisinya yang tidak lagi memenuhi persyaratan kelaikan udara dan berpotensi celaka.

4) Awak pesawat/penumpang mengalami luka ringan dan atau selamat.

Kamis, 19 Februari 2015

Pencegahan Kecelakaan Penerbangan dan Kerja


PENCEGAHAN KECELAKAAN
PENERBANGAN & KERJA

1. Keselamatan penerbangan & kerja TNI AU mengandung pengertian pembinaan kemampuan tempur (combat readiness).

Sasaran terakhir keselamatan terbang & kerja  adl =
terpeliharanya & meningkatnya kemampuan tempur TNI AU melalui pembinaan thdp unsur2 personel, materiil, media, misi & manajemen.

Tujuan pencegahan kecelakaan penerbangan dn kerja adalah =
Utk mewujudkan tk keselamatan yg tinggi dlm pndayagunaan setiap sisitem senjata serta mewujudkan zero accident dg meningkatkan kondisi keselamatan penerbangan dan kerja guna meningkatkan kesiapan kemampuan apapun dlm pelaksanaan tugas2 pertahanan keamanan negara di udara yg mrpkn tugas TNI AU.

Sasaran pencegahan kecelakaan penerbangan dn kerja adalah =
Terbentuknya budaya safety dlm rangka mencegah sedini mungkin terjadinya segala bentuk kecelakaan yg mmbawa akibat kerugian materiil/sista udara, personel dn fasilitas.

11. Azas2 =
a. Pembinaan.
b. Pengawasan.
c. Penyelidikan.
d. Peran Serta.

12. Prinsip2 =
a.Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya, shg dpt dicegah.
b. Usaha2 pncegahan hrs mndapat prioritas utama dn peran pimpinan dlm usaha pncegahan sangat menentukan.
c. Pengelolaan personel, materiil, media dn misi scr efektif dn efisien mrpkn fungsi2 yg trkait utk mncapai suatu kegiatan penerbangan dn kerja yg aman dn selamat.

Penyelenggaraan Operasi Udara


PENYELENGGARAAN OPERASI UDARA :

Manajemen operasi.

Perencanaan :
Tahap I (Awal).
Tahap II (Perumusan Konsep awal / Pengembangan Konsep).
Tahap III (Pembuatan Rencana Operasi).
Tahap IV (Pengujian Rencana Operasi)
Tahap V(Pembuatan Rencana Bantuan & Dukungan).
Tahap VI (Perencanaan Pelaksanaan).
Tahap VII ( Pelaksanaan Operasi).

Pelaksanaan.
Tahap Persiapan Operasi.
Tahap Pelaksanaan Operasi.
Pengakhiran :
Tahap Konsolidasi & evaluasi.
Tahap Pelaporan.
Tahap Alih Kodal.

Pengorganisasian:
Operasi udara dlm organisasi permanen :
1) Susunan organisasi :
a) Komando operasi TNI AU :
(1) Eselon pimpinan : Panglima.
(2) Eselon Pembantu Pimpinan :
(a) Kepala Staf.
(b) Staf Umum & Staf Khusus.
(3) Eselon Pelayanan :
(a) Sekretaris.
(b) Detasemen Markas.
(4) Eselon Pelaksana :
(a) Pangkalan Udara.
(b) Skadron Udara.
(c) Skadron Paskhas.
b) Kohanudnas :
(1) Eselon pimpinan : Panglima.
(2) Eselon Pembantu Pimpinan :
(a) Kepala Staf.
(b) Staf Umum & Staf Khusus.
(3) Eselon Pelayanan :
(a) Sekretaris.
(b) Detasemen Markas.
(4) Eselon Pelaksana :
(a) Satuan buru sergap.
(b) Satuan Rudal.
(c) Satuan Radar.
(d) Satuan meriam hanud.
(e) KRI brkemampuan hanud.
(f) Satuan Hanud pasif.

Opersai udara dlm organisasi bentukan : organisasi yg dibentuk dalam wadah komando gabungan, yg trdiri atas dua angkatan / lebih utk menyelenggarakan suatu operasi / kampanye dimana rencana operasinya bersifat Comprehensive Plan (Rencana opersai gabungan).

Strategi pelibatan :
Strategi penangkalan udara : upaya menangkal/mmbatalkan niat musuh utk melakukan prmusuhan thdp bangsa & negara RI dg memiliki & menampilkan kekuatan udara yg mampu melumpuhkan & menghancurkan sumber kekuatan perangnya.

Strategi pengendalian udara : upaya utk mmpertahankan kedaulatan wilayah udara nasional melalui penegakan hukum di udara, pencegahan & penghancuran kekuatan penyerang udara musuh, serta perebutan keunggulan udara.

Strategi penyerangan udara : upaya utk melumpuhkan/mengahncurkan kekuatan musuh yg mengancam integritas & kedaulatan bangsa & negara, baik yg masih berada dinegaranya, dlm prjalanan maupun yg sdh memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Strategi dukungan udara : upaya utk mmbantu kekuatan udara, darat & laut kawan dlm rangka meningkatkan daya gempur & mobilitas pelaksanaan operasi.

Penggelaran kekuatan udara :
Strategi penggelaran :
Bare Base Concept didasarkan pada arah datangnya ancaman shg mampu menangkal, mengendalikan wilayah udara dan mampu melaksanakan penyerangan serta operasi dukungan lainnya.

Tujuan penggelaran :
Menggagalkan niat permusuhan lawan.
Menghancurkan / melumpuhkan kekuatan musuh di zona III, II dan I.
Mengatasi & mmbantu operasi2 yg dilakukan oleh TNI AD dan AL utk menghancurkan & mengusir musuh di & dari wilayah kedaulatan nasional / ancaman yg mengganggu keamanan dlm negeri.

Sasaran penggelaran :
Trdeteksi & tridentifikasinya musuh yg brniat akan masuk ke wilayah kedaulatan RI sedini mungkin.
Termamatinya prkembangan kekuatan kemampuan musuh melalui kegiatan intelijen udara strategis.
Hancurnya kekuatan musuh yg telah masuk ke zona III, II dan I.
Terdukungnya bantuan thdp operasi2 satuan lain.
Terhindarnya alat utama sistem senjata udara dan obyek vital strategis dari serangan udara musuh.

Kegiatan penggelaran :
Menempatkan alutsista/sarana deteksi dini & penyesatan pd posisi strategis dijalur pendekat utama musuh menuju ke wilayah RI, khususnya disepanjang prbatasan & obyek vital nasional.
Menyiapkan & menempatkan unsur intai udara strategis utk mengawasi & mndeteksi setiap ancaman melalui darat, laut & udara.
Menghadirkan kekuatan unsur udara didaerah rawan dlm rangka penangkalan (deterent power).
Menghadirkan kekuatan pertahanan udara nasional dlm rangka deteksi dini, penegakan kedaulatan & hukum diwilayah udara nasional.
Menyiapkan & menyiagakan kekuatan pemukul udara strategis berikut dg pendukungnya diwilayah penetrasi musuh.
Menyiagakan pangkalan2 udara utk mampu melaksanakan operasi udara.
Menyiagakan kekuatan angkutan udara & SAR dlm rangka mlaksanakan operasi dukungan, SAR/bantuan & civic mission.
Menyiapkan kemampuan dukungan logistik agar mampu diproyeksikan di daerah operasi.

Komando & Kendali

Wewenang komando & kendali :

Komando operasional : wewenang komando yg diberikan kpd seorang Panglima/Komandan utk :
Memberikan tugas pokok/ tugas2 lain utk mndukung tugas pokok kpd para komandan bawahannya.
Menggerakkan satuan2 yg ada dibawah komandonya.
Mengorganisisr satuan/ unsur2 ssi dg kebutuhan.
Memegang / melimpahkan kendali operasional trmasuk kendali administrasi.

Kendali operasional : wewenang kendali yg diberikan kpd seorang Panglima/Komandan utk :
Memimpin satuan/unsur2 yg tlh mmpunyai tugas trtentu yg ditugaskan kpd komandonya, shg Panglima/Komandan dpt menyelesaikan tugas pokok maupun tugas khusus.
Mengarahkan tindakan satuan/unsur yg berada dibawah kendalinya.

Memegang/melimpahkan pengendalian taktik atas satuan2 dibawahnya & tdk mncakup wewenang utk menggunakan satuan/unsur diluar komandonya.
L
Alih Kodal : dilaksanakan atas dasar perintah dr komando atas dg tetap mmprhatikan prinsip dasar penggunaan kekuatan & hirarki organisasi.

Tugas & Tanggung jawab Panglima/Komandan :
1. Panglima/Komandan atasan.
2. Panglima/Komandan bawahan.

Fasilitas Komando & Staf
1. Fasilitas Komando :
a. Fasilitas komando utama (Poskout) : fasilitas pengendali tingkat Markas Komando.
b. Pos Komando Taktis (Poskotis) : fasilitas pengendali pd tingkat satuan/unsur.
2. Fasilitas Staf :
a. Pusat operasi taktis (Pusoptis).
b.Pusat operasi dukungan administrasi (pusopsdukmin).

Komunikasi & Elektronika :
1. Komunikasi Kodal : sarana komunikasi utk menyampaikan perintah2/instruksi dan menerima laporan.
2. Komuniksai Adminlog : sarana komunikasi utk menyampaikan berita mengenai administrasi dan logistik serta laporan rutin.
3. Komunikasi Koordinasi : sarana komunikasi utk laks koordinasi.

Wilayah Operasi Udara


Wilayah operasi udara :

Mandala perang : suatu wilayah dan ruang udara diatas permukaan yg ditetapkan utk menyelenggarakan perang.

Mandala operasi : daerah diwilayah yg ditentukan brdasarkan letak geografis, memiliki nilai strategis dn brdasarkan prhitungan jarak jangkau (radius of action) dr pesawat2 tempur maupun kemampuan sishanudnas yg dpt igelar & dioperasikan, dn merupakan bagian dari mandala perang.

Daerah tempur / palagan : bagian dari mandala operasi, tempat dilaksanakannya pertempuran yg menggunakan ruang udara, berupa bbrapa pin point / lokasi kedua belah pihak yg brperang.

Rabu, 18 Februari 2015

Prinsip gunkuat au


Prinsip Penggunaan Kekuatan au :

1. Kesatuan komando & Kendali.

2. Rebut Keunggulan udara.

3. Pencapaian tindakan strategis & taktis.


4. Serang potensi perang musuh, dilakukan dlm bentuk :

-Serang musuh dikedalaman.

-Lakukan penilaian situasi operasi scr terus menerus.



5. Pertimbangkan manfaat penyerangan dn pertahanan :

Rebut inisiatif.

Lakukan pertahanan utk melindungi inisiatif.

Susun kekuatan yg kenyal.

Paksa lawan utk brtindak reaktif.


6. Manfaatkan dampak psikologi kekuatan udara : serangan udara dpt menimbulkan tanggapan & reaksi yg emosional, baik dr angkatan brsenjata maupun seluruh rakyat negara yg diserang/pd sekutunya. Serangan mendadak dpt mmbatalkan rencana serta mnciptakan kepanikan/ mnghilangkan daya kohesi kekuata musuh. Dpt pula mengubah perimbangan kekuatan yg memaksa lawan utk melepaskan tujuannya & bahkan mungkin menawarkan perdamaian.

Minggu, 15 Februari 2015

Macam operasi udara


Macam operasi udara :

1. Operasi intelijen.

Tujuan : utk mendaptkan data2 kekuatan musuh, maupun operasi intelijen utk mengamankan tubuh TNI AU dr upaya kontra intelijen pihak musuh.
Sasaran :
Terkumpulnya data2 intelijen dimandala operasi guna mendukung pelaksanaan operasi pasukan kawan.
Hancurnya jaringan intelijen musuh didaerah sendiri, shg tdk mengganggu kegiatan operasi pasukan kawan.
c. Kegiatan yg dilaksanakan :
1) Pengintaian udara.
2) Pemotretan udara.
3) Melaksanakan pengamanan tubuh meliputi :
a) Intelijen khusus(penyelidikan).
b) Kontra Intelijen(pengamanan).
c) Intelijen perang Urat saraf dn propaganda(penggalangan).
4) Unsur2 yg terlibat :
a) unsur pengintaian udara,
b) pemotretan udara,
c) unsur intelijen,
d) unsur pendukung lainnya.

2. Operasi serangan udara strategis :

dilaksanakan utk menyerang & menghancurkan pusat kekuatan (center of gravity)  musuh.
7an : menetralisir kemampuan & kemauan perang musuh.
Sasaran :
Hancurnya center of gravity musuh.
Batalnya niat musush utk melanjutkan perang.
c, Kegiatan yg dilaksanakan :
Pengamatan & pengintaian udara.
Operasi lawan udara : dilaksanakan dlm rangka menghacurkan & menetralisisr kekuatan udara musuh guna mewujudkan keunggulan udara & tetap tegaknya hukum udara baik dimandala operasi maupun wil uadara nasional.

3. Operasi lawan udara ofensif.

7an : utk mendapatkan keleluasaan pasukan kawan dimandala operasi agr operasi darat, laut, maupun udara dpt trlaksana tanpa adanya gangguan dr kekuatan udara musuh.
Sasaran :
Terwujudnya keunggulan udara di mandala operasi.
Terkendalinya wilayah udara dimandala operasi.
Terlaksananya operasi darat, laut, udara tanpa adanya gangguan dr kekuatan musuh.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Melaksanakan pengamatan & pengintaian udara utk mndapatkan data situasi musuh.
Menyerang kekuatan udara musuh baik yg ada diatas maupun bawah permukaan serta di udara.
Melindungi kekuatan kawan dlm mlaksanakan tugasnya.
Unsur yg trlibat :
Unsur tempur.
Unsur intai.
Unsur pangkalan.
Unsur radar.
Unsur Pendukung lainnya.

4. Operasi lawan udara defensif (operasi pertahanan udara) :

Operasi Hanud Aktif : kegiatan operasi dg menggunakan kekuatan sistem senjata udara utk menghadapi kekuatan udara musuh scr  langsung.
7an :  utk mmpertahankan kedaulatan wilayah udara nasional dg mencegah & mnghancurkan kekuatan penyerang udara musuh yg mengancam wilayah kedaulatan, serta menegakkan kedaulatan & hukum udara nasional.
Sasaran :
Batal/gagalnya tindakan permusuhan pihak lawan.
Terlindunginya obyek vital nasioanal & obyek strategis lainnya dr ancaman musuh.
Tetap tegaknya hukum diwilayah udara yurisdiksi nasional.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Pengamatan udara (deteksi).
Mengidentifikasi sasaran udara (identifikasi).
Intersepsi.
Penindakan kekuatan udara musuh.
Unsur yg terlibat :
Unsur tempur.
Unsur radar.
Unsur dahanud.
Unsur pangkalan.
Unsur  Paskhas.
Unsur Pendukung lainnya.

Operasi Hanud Pasif : kegiatan operasi dg menggunakan kekuatan sistem prtahanan udara nasional utk menghadapi kekuatan udara musuh scr  tdk langsung.
7an :  utk mncegah & menanggulangi serta merehabilitasi akibat serangan udara musuh.
Sasaran :
Terlindunginya obyek vital nasional dr serangan udara musuh.
Terlindunginya kekuatan sistem senjata kawan dr serangan udara musuh.
Pulihnya situasi & kondisi wilayah shg memungkinkan dilaksanakannya kegiatan rutin.
Kegiatan yg dilaksanakan :
Menyiapkan sarana & prasarana utk menghadapi serangan udara.
Mencegah dg cara mengelabui, menyesatkan, menyamarkan, menyebarkan dan melindungi obyek vital nasional maupun kekuatan sistem senjata kawan.
Menanggulangi akibat serangan udara dg tindakan rehabilitasi.
Unsur yg terlibat :
Unsur  Pasukan
Unsur komponen cadangan.
Unsur komponen Pendukung.

5. Operasi dukungan udara : dilaksanakan utk mndukung kekuatan darat, laut dan udara dlm melaksanakan operasinya.
7an : utk mndukung kekuatan operasi darat, laut dan udara kawan yg sedang & /akan mlaksanakan operasi dlm rangka keberhasilan pelaksanaan tugas.
Sasaran :
Diperolehnya informasi/ data kekuatan, kemampuan, posisi, disposisi musuh scr akurat.
Hancurnya kekuatan musuh yg mengancam/menghambat gerak pasukan kawan.
Terhambatnya/putusnya jalur logistik & perhubungan musuh.
Terlindunginya pesawat penyerang kawan dr serangan udara / arhanud musuh.
Terselamatkannya personel & materiil pasukan kawan yg brnilai taktis & strategis dari musuh.
Terselenggaranya operasi dlm rangka mmbentuk tumpuan udara dn trdukungnya permintaan bantuan angkutan udara baik dr satuan tugas militer maupun satuan tugas/instansi lainnya.
Terciptanya keamanan alutsista & pertahanan pangkalan udara guna mndukung opersi udara.
Brtambahnya efektivitas & daya tempur.
Kegiatan :
Penyekatan, utk memutuskan jalur logistik & perhubungan musuh.
Bantuan tembakan udara thdp target terencana maupun tdk terencana ssi dg permintaan.
Pengungsian medis udara (PMU) dari daerah pertempuran ke pangkalan operasi & / pangkalan induk.
Angkutan udara utk memindahkan personel & / barang dr suatu tempat k tempat lain dg cara didaratkan/diterjunkan.
Patroli udara utk pengamatan & pengawasan thdp sasaran udara diatas permukaan baik di darat maupun di laut (maritim).
Pengamatan & pengintaian udara utk mndapatkan data2 musuh.
Pengisian bahan bakar diudara (air refueling).
Perlindungan udara, utk melindungi kawan agr trhindar / aman dr serangan udara musuh.
Perebutan pangkalan udara.
SAR tempur utk mencari, menolong & menyelamatkan pesonel maupun materiil didaerah pertempuran.
Melaksanakan pernika.
Melaksanakan pertahanan pangkalan & pengamanan alutsista, sabotase, spionase, penanggulangan nubika, anti teror, raid, pernika & bajak udara.
Pemberdayaan wilayah prtahanan udara.
Unsur yg trlibat :
Unsur tempur.
Unsur angkut.
Unsur Intai.
Unsur SAR tempur.
Unsur Pasukan.
Unsur Pangkalan.
Unsur Radar.
Unsur Komlek.
Unsur lain yg mmpunyai kemampuan dukungan.

6. Operasi bantuan : mrpkn rangkaian kegiatan operasi militer atas permintaan brdasarkan peraturan prundang2an yg brlaku, sbg pnjabaran dr tugas2 TNI AU pd OMSP dlm rangka mengatasi ancaman yg mnjdi tanggung jawab instansi di luar bid prtahanan.
7an : mmbantu otoritas sispil mengatasi ancaman non militer & ikut mmbantu menciptakan prdamaian regional/internasional.
Sasaran :
Teratasinya/ trtanggulanginya kesulitan yg timbul akibat musibah bencana.
Tercipta & trpeliharanya tingkat situasi keamanan yg kondusif di wilayah sengketa.
Trciptanya situasi keamanan di masyarakat yg kondusif shg tdk mengganggu aktivitas kepentingan  umum.
Terhentinya kativitas gerakan sparatis

7. Operasi informasi : mrpkn kegiatan mmbentuk opini publik, menganggu, mengeksploitasi, samapi dg menghancurkan informasi dan sistem informasi musuh dg tetap mmpertahankan serta mengembangkan informasi dn sistem informasi sendiri.
7an : agr dpt merebut & memenangkan keunggulan informasi.
Sasaran :
Lumpuhnya sistem informasi musuh.
Trwujudnya pengendalian informasi dn sistem informasi yg efektif.
Trlaksananya operasi tanpa mndapat gangguan yg berarti dr pihak musuh.
Trciptanya opini masyarakat yg dikehendaki.
c. Kegiatan yg dilaksanakan : mngkombinasikan kemampuan operasi lawan informasi ofensif dn operasi lawan informasi defensif, meliputi :
1) Operasi Lawan informasi ofensif :
a) Menjamin efektivitas penggunaan sistem informasi sendiri.
b) Mengembangkan sistem informasi dengan kegiatan anti penyadapan, anti penggangguan dn penyesatan.
2) Operasi Lawan informasi defensif :
a) Menghimpun, mndapatkan data, informasi & sistem informasi serta kemampuan komlek musuh melalui kegiatan intelijen dn fasilitas komunikasi.
b) Menganalisa data yg selanjutnya diolah utk mnghasilkan informasi yg diperlukan utk mndukung operasi.
c) Mengurangi / mencegah efektivitas penggunaan sistem informasi musuh melalui pengangguan, penyesatan dan pemutar balikan informasi.
d) Melaksanakan kegiatan operasi informasi baik brsifat trbuka maupun trtutup shg trbentuk opini masyarakat yg dikehendaki.
d. Sarana yg digunakan : Peralatan elektronik & non elektronik melalui observasi. Monitoring, penyadapan, penggangguan informasi dn sistem informasi musuh serta prlindungan thdp sistem informasi kawan.

Kemampuan TNI AU


Kemampuan TNI AU

Kemampuan intelijen : disiapkan agr mampu mmberikan prkiraan intelijen sbg upaya deteksi dini / penginderaan dini atas kerawanan yg brkaitan dg masalah prtahanan dn keamanan dlm rangka plaksanaan tugas2 TNI AU, jg mampu mengamankan tubuh TNI AU (personel, materiil, dokumen, dn bhn ket/berita) thdp upaya intelijen lawan srta mampu mlaksanakan penggalangan khususnya di daerah rawan.

Kemampuan pertahanan : kemampuan yg disiapkan sbg komponen utama matra udara, meliputi kemampuan penyerangan udara, pengendalian dn penguasaan udara, srta dukungan udara, guna menangkal, menindak, dn mengatasi, ancaman baik militer maupun ancaman brsenjata yg dpt mmbahayakan kedaulatan, integritas dn keselamatan NKRI.

Kemampuan keamanan : kemampuan yg disiapkn agr mampu mengamankan keutuhan wilayah, menegakkan hukum di wilyah udara yurisdiksi nasional dn mampu mendukung upaya trwujudnya stabilitas keamanan dn ketertiban.

Kemampuan dukungan : kemampuan yg disiapkn agar dpt meningkatkan efektifitas dn efisiensi pelaksanaan tugas2 dukungan operasi baik militer utk perang maupun operasi militer selain perang.

Kekuatan TNI AU

Kekuatan TNI AU

TNI AU sbg komponen utama mrpkn inti kekuatan udara dlm mmpertahankan kedaulatan negara di udara, keutuhan wilayah negara dn melindungi segenap bangsa dr ancaman, terdiri atas :

a. Organisasi : Disusun agr mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dn mengevaluasi seluruh kegiatan penggunaan kekuatan TNI AU.

b. Personel : terdiri atas awak pesawat, awak penyiap alutsista, Pasukan Khas dn personel pendukung.

c. Material dn fasilitas:
1) Alutsista, terdiri dari : pesawat udara, peluru kendali, radar, dn meriam anti pesawat udara.
2) Pangkalan udara beserta fasilitas, alat peralatan, dn perlengkapan pendukungnya.

d. Sistem dn metode srta piranti lunak yg mencakup doktrin, peraturan dn kebijakan.

Peran, tugas dan fungsi TNI AU


Peran TNI AU : menghadapi sgl bentuk ancaman militer maupun non militer.
a. Ancaman militer : TNI AU brperan sbg komponen utama dg didukung oleh komponen cadangan & komponen pendukung.
b. Ancaman non militer : TNI AU brperan sbg penegak hukum & penjaga keamanan di udara serta sbg pendukung bagi lembaga pemerintah diluar bidang pertahanan.

Tugas TNI AU :
a. Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
b. Menegakkan hukum & menjaga keamanan wilayah udara yuridiksi nasional ssi dg ketentuan hukum nasional & internasional yg tlh diratifikasi.
c. Melaksanakan tugas TNI dlm pembanguanan & pengembangan kekuatan matra udara.
d. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Fungsi TNI AU :
Penangkal : TNI AU mrkn kekuatan nyata TNI yg memiliki kekuatan, kemampuan & gelar yg patut diperhitungkan & brdampak scr psikologis bg lawan, shg dpt mengurungkan niat lawan yg akan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dn keselamatan bangsa.

Penindak : TNI AU mrrpkn salah satu kekuatan nyata TNI yg mampu mnghancurkn kekuatan yg mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dn keselamatan bangsa serta penegakan hukum diwilayah udara yuridiksi nasional.

Pemulih : TNI AU mrpkan kekuatan nyata TNI bersama-sama dg instansi pemerintah lainnya membantu fungsi pemerintah utk mengembalikan kondisi keamanan negara yg tlh terganggu akibat kekacauan keamanan krn perang, pemberontakan, konflik komunal, huru hara, terorisme dn bencana alam.

Kemampuan kekuatan udara


Kemampuan kekuatan udara :

Kemampuan penyerangan udara (air strike)
: Kemampuan penggunaan kekuatan udara scr signifikan merupakan kunci keberhasilan dlm setiap operasi militer.

Kemampuan pengendalian udara (control of the air)
: Kemampuan utk mnciptakan kondisi wilayah udara, daratan & lautan yg aman dari gangguan & ancaman kekuatan udara musuh, shg mmberikn kebebasan bergerak bg kekuatan kita.

3 tingkatan pengendalian udara :

Tingkat keadaan udara yg menguntungkan / control of the air : diindikasikan dg tk kekuatan udara lawan yg dperkirakan tdk cukup mampu menghadapi  kekuatan sendiri, baik doperasikan scr mandiri maupun gabungan dg kekuatan darat & laut.

Tingkat Keunggulan Udara / Air Superiority : derajat dominasi kekuatan udara nasional pd suatu pertempuran udara thdp kekuatan udara lain, shg kekuatan udara musuh bukan sbg ancaman serius diatas suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu terbatas.

Tingkat supremasi udara / Air Supremacy : kondisi kekuatan udara lawan yg sama sekali bukan merupakan ancaman bagi kekuatan udara kita thdp kekuatan udara nasional / terhdp operasi darat laut & udara yg sedang dilaksanakan.

Kemampuan dukungan udara (air support) : kemampuan mmberikan dukungan agar operasi udara kpd satuan darat, laut & udara yg sdg mlksanakan operasi.
Air Support meliputi :
Angkutan udara,
SAR tempur,
Pengisian bahan bakar diudara,
Pengamatan udara,
Pengintaian udara,
Bantuan tembakan udara,
Komando & kendali,
Kemampuan khusus,
Intelijen,
Eksploitasi informasi,
Pernika,
Pelayanan cuaca.

Sabtu, 14 Februari 2015

Karakteristik kekuatan udara serta keterbatasannya

Karakteristik kekuatan udara
Keunggulan :
Ketinggian
Kecepatan.
Daya jangkau.
Fleksibilitas.
Daya terobos.
Daya tanggap.
Pemusatan kekuatan.
Presisi.
Mobilitas.
Daya kejut

Keterbatasan :
Ketergantungan pd pangkalan udara.
Daya angkut.
Pembiayaan yg mahal.
Sensitif terhadap cuaca.
Kerawanan.
Ketergantungan tehnologi.

Jumat, 13 Februari 2015

Hakekat dan tujuan operasi udara

Hakekat Ops Ud
mrpk kegiatan ops dg mgunakn sistem senjata udara scr terpadu dmana TNI AU sbg kompnen utama dibantu komp cad & komp pndukng.

7an : mnghancurkn kmampuan perang musuh, menguasai dn mngendalikan wil udara, agr dpt mmberikan kleluasaan ruang gerak bg kompn kekuatan kawan dlm mlaksanakn tugas d mandala operasi.

Tujuan dan sasaran pembinaan au


Tujuan Pembinaan Kekuatan :
Memenuhi kualitas & kuantitas kekuatan TNI AU yg tepat serta brdaya guna secara maksimal, shg mampu melaksanakan tugasnya.

Sasaran Pembinaan Kekuatan :
1.  Tercapainya tingkat kesiapan kekuatan alutsista yg optimal.
2. Tercapainya tingkat kesiapan operasional yg tinggi utk dpt diproyeksikan guna mlaksanakan brbagai operasi udara scr tepat waktu.
3.  Tercapainya pola penggelaran kekuatan  udara yg brsifat fleksibel brdasarkan persyaratan operasional, shg mampu mengantisipasi ancaman yg dpersepsikan.
4. Tercapainya keterpaduan sistem kesenjataan udara yg solid & memadai utk melaksanakan tugas2 OMP & OMSP.

Omp


OMP, terdiri atas operasi :

1.  Pertahanan Udara.
2.  Serangan udara strategis.
3. Lawan udara ofensif.
4. Dukungan udara.
5. Informasi.

Fungsi tni au

FUNGSI TNI AU

Fungsi Pembinaan TNI AU :

1. Pembinaan Kekuatan, ditujukan pd obyek :
a. Organisasi.
b. Personel.
c. Material, fasilitas & jasa.
d. Sistem & metode.
e. Anggaran.

2.  Pembinaan Kemampuan : postur TNI AU dr proses pembinaan kekuatan dibina scr brtahap & berkesinambungan, agr memiliki kemampuan pertempuran udara, pengendalian udara & dukungan udara serta kemampuan pemanfaatan informasi.

Fungsi Penggunaan TNI AU :
1. Penangkal :
TNI AU sbg kekuatan nyata yg mmpunyai aspek psikologis utk dperhitungkan oleh lawan, shg mengurungkan sekaligus mencegah niat lawan yg akan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah & keselamatan bangsa.

2. Penindak :
TNI AU sbg kekuatan nyata yg mampu mnghancurkan kekuatan yg mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah & keselamatan bangsa
3. Pemulih :

TNI AU sbg kekuatan nyata bersama2 dg instansi pemerintah lainnya mmbantu fungsi pemerintah utk mengembalikan kondisi keamanan negara yg tlh terganggu akibat kekacauan, keamanan krn perang, pemberontakan, konflik komunal, huru-hara, terorisme & bencana alam.

Tugas TNI AU


Tugas TNI AU :
1. Melaksanakan tugas TNI matra udara dibidang pertahanan.
2. Menegakkan hukum & menjaga keamanan wilayah udara yuridiksi nasional ssi dg ketentuan hukum nasional & internasional yg tlh diratifikasi.
3. Melaksanakan tugas TNI dlm pembangunan & pengembangan kekuatan matra udara.
4. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Kamis, 12 Februari 2015

Peran TNI AU

Peran TNI AU sbg :

1. Alat pertahanan negara matra udara diwilayah yuridiksi nasional.
2. Komponen utama yg didukung oleh komponen cadangan & pendukung dlm menghadapi ancaman militer.
3. Penegak hukum & keamanan diudara, pemberdayaan wil pertahanan udara, pendukung lembaga pemerintah diluar bidang pertahanan dlm menghadapi ancaman non militer.

Karakteristik kekuatan udara, keunggulan dan kelemahannya


Karakteristik Kekuatan Udara.

a. Keunggulan:
1) Ketinggian.
2) Kecepatan.
3) Daya jangkau.
4) Fleksibelitas.
5) Daya Terobos.
6) Daya Tanggap.
7) Pemusatan Kekuatan.
8) Daya Penghancur.
9) Presisi.
10) Mobilitas.
11) Daya Kejut.

b. Keterbatasan :
1) Ketergantungan pd pangkalan udara.
2) Daya angkut.
3) Pembiayaan mahal.
4) Sensitif terhadap cuaca.
5) Kerawanan.
6) Ketergantungan Tehnologi.
7) Kerapuhan.

Peran kekuatan udara


Peran Kekuatan Udara, sebagai alat penyelenggara :

Perang :
Pengelolaan.
Pengamatan.
Penghancuran.
Pemaksaan.
Dislokasi.
Pengalihan.
Penundaan.
Penurunan moril.
Penegakkan kedaulatan negara & hukum udara.

Pencegah krisis internasional :
Peringatan.
Isyarat.
Dukungan.
Pertolongan.
Penigkatan Stabilitas.
Penangkalan.

Pemelihara perdamaian.
Meningkatkan hubungan internasional.
Memberikan dampak penangkalan.
Kehadiran.

Dukungan sosial.
Bencana Alam.
Akibat perang & konflik.

Pokok pokok kekuatan udara


Pokok Pokok Kekuatan Udara

Kemampuan Kekuatan Udara

a. Control of  the Air / Kemampuan Pengendalian Udara, diklasifikasikan dlm 3 tingkatan :

1) Favourable Air Situation = Keadaan udara yg menguntungkan.
Tingkat kekuatan udara lawan diperkirakan tdk cukup mampu menghadapi kekuatan udara kita, baik dioperasikan scr mandiri maupun gabungan dg darat & laut.

2) Air Superiority = Keunggulan Udara
Derajat dominasi kekuatan udara kita pd suatu pertempuran udara thdp kekuatan udara musuh, shg kekuatan udara musuh bukan sbg ancaman serius diatas suatu wilayah & dlm jangka waktu tertentu.

3) Air Supremacy = Supremasi udara
Kondisi kekuatan udara lawan yg sama sekali bukan merupakan suatu ancaman bg kekuatan udara kita maupun thdp kedaulatan nasional/thdp operasi darat, laut, & udara yg sdg dilaksanakan.

Air Strike / Kemampuan serangan udara.
Kemampuan penggunaan kekuatan udara scr signifikan mrpkn kunci keberhasilan dlm setiap operasi militer. Penyerangan udara dikembangkan berdasarkan kemampuan penindakan & penghancuran utk melancarkan serangan dari udara thdp sasaran, baik statis maupun dinamis yg ada di udara, laut, & darat.

Air Support  / Kemampuan dukungan udara.
Kemampuan utk mendukung pelaksanaan operasi kekuatan darat, laut & udara yg sdg/akan dilaksanakan operasi dalam rangka keberhasilan pelaksanaan tugas operasi kawan. Kemampuan dukungan udara ditujukan utk menciptakan keberlangsungan perang yg sdg dilaksanakan.   

Kemampuan eksploitasi informasi.
Pemanfaatan & pendayagunaan informasi dimaksudkan utk mendapatkan & mendayagunakan informasi melalui ruang(wahana) dirgantara dlm rangka mendapatkan keunggulan informasi agr trcipta penguasaan udara.

Rabu, 11 Februari 2015

Arti lambang TNI AU Swa Bhuana Paksa


Lambang TNI AU :
Burung Garuda mengembangkan  sayap selebar-lebarnya & tiap sayap terdiri atas 8 helai bulu = melambangkan kewaspadaan & kesiagaan TNI AU dlm menjaga dan mengamankan NKRI yang kemerdekaannya diproklamasikan pada bulan ke 8.

b. Posisi kepala mengarah ke timur
= timur menunjukkan daerah hidup / lahir, waktu awal saat sang surya menampakkan wajahnya.
Hal ini melambangkan bahwa TNI AU selalu dihadapkan pd tantangan kemajuan teknologi kedirgantaraan yg berkembang pesat, sehingga harus selalu siap sedia menyongsong perkembangan teknologi tersebut.

c. Swa Bhuana Paksa artinya Sayap Tanah Air Indonesia.
Swa = sendiri
Bhuana =  tempat tinggal/tanah air
Paksa/pakca = sayap

d. Lima buah cakra digenggam oleh cakar garuda = melambangkan dasar negara Pancasila, yang mendapatkan perlindungan sebaik-baiknya dari TNI AU sebagai indikasi memegang teguh Pancasila.

e. Perisai yang berisikan peta kepulauan Indonesia dengan Garuda berdiri diatasnya melambangkan TNI Angkatan Udara yang kuat & kokoh dalam melindungi NKRI.

f. Lidah nyala api yg berjumlah empat dikanan lima dikiri perisai = melambangkan angka keramat 45 yg bermakna TNI AU memiliki semangat yg berkobar & tekad tdk mengenal menyerah dlm mmpertahankan kemerdekaan negara sejak dproklamasikan tahun 1945.

g.Dua untaian manggar masing2 17 kuntum yg disusun melingkari Garuda & perisai= melambangkan peran TNI AU bg upaya peningkatan kesejahteraan dlm rangka mengisi kemerdekaan mencapai 7an.

Senin, 09 Februari 2015

Tentang OMSP (operasi militer selain perang)


Operasi Militer Selain Perang

Tujuan : mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, menjaga keselamatan bangsa & negara serta membantu kesejahteraan umum.

Sasaran :  teratasinya berbagai permasalahan yg dihadapi bangsa Indonesia & terlaksananya tugas-tugas yg dibebankan kepada TNI.

Sifat : operasi tempur & non tempur.

Azas OMSP
Tujuan.
Kesatuan Komando kendali.
Keamanan.
Legitimasi.
Keterpaduan.
Penghematan.
Kekenyalan.
Keunggulan moral.
Kesemestaan.
Tidak mengenal menyerah.
Kesatuan upaya.
Proporsional.
Pembatasan.
Keteguhan.

Azas Perang

Azas perang :

Tujuan.
Mobilitas.
Pemusatan.
Keamanan.
Kedalaman.
Informasi.
Penghematan.
Pendadakan.
Kesatuan Komando.
Kekenyalan.
Kerahasiaan.
Keunggulan moral.
Kesemestaan.
Tidak mengenal menyerah.
Ofensif.
Massal.
Manover.
Kesederhanaan.
Pengendalian.
Ketekunan.
Legitimasi.
Perlawanan teratur secara terus menerus (azas perlawanan scr berlanjut)
Keutuhan & kesatuan ideologi politik.

Strategi pertahanan nusantara ( SPN)


Strategi →SPN strategi pertahanan nusantara :

Strategi penangkalan, diarahkan utk mencegah & membatalkan niat musuh melakukan invasi /agresi ke wilayah / bagian wil NKRI.

Strategi pertahanan berlapis, dilaksanakan dlm bentuk operasi tempur yg disusun dlm bentuk Mandala perang sbb :
Mandala pertahanan Luar.
Mandala pertahanan Utama.
Mandala pertahanan Dalam.

Cakupan daerah operasi


Daerah operasi :

Wil laut & udara yg diatasnya mulai dari ZEEI kearah laut/laut bebas.

Wil laut & udara diatasnya mulai dari batas ZEEI sampai dg batas wil teritorial Indonesia.

Wil teritorial diluar pemukiman masyarakat sipil.

Seluruh wilayah NKRI mrpkn daerah operasi militer sbg medan perang berlarut.

Penjabaran sifat defensif aktif TNI


Sifat = defensif aktif, yg dijabarkn sbb :

a. Defensif strategis =
mndahului tindakan penangkalan & pencegahan dini yg dikembangkan utk mniadakan, mmbatalkan niat musuh, & mnghambat gerakan musuh/menjebak musuh, dg 7an merubah prbndingan & primbangan kekuatan TNI mjd lebih kuat shg dpt bralih kpd operasi ofensif strategis.

b. Ofensif strategis= menggunakan prtahanan brlapis sbb :

1) Lapis pertama, Prtahanan militer mnghadang musuh & mnghancurkan diluar wilayah.

2) Lapis kedua, Prtahanan militer mnghadang musuh & mnghancurkn diwil ZEEI.

3) Lapis ketiga, Prtahanan militer mnghadang musuh & mnghancurkn musuh diwil laut teritorial perairan kepulauan.

4) Lapis keempat, prtahanan militer mnghadang & mnghancurkan musuh didaratan.

5) Lapis kelima, Perlawanan berlarut.

Minggu, 08 Februari 2015

Pembinaan kekuatan dan kemampuan TNI

1. Pembinaan Organisasi.
2. Pembinaan Personel.
3. Pembinaan Logistik.
4. Pembinaan Sistem & doktrin.
5. Pembinaan anggaran.

Pembinaan Kemampuan :
1. Kemampuan Intelijen.
2. Kemampuan Pertahanan.
3. Kemampuan Keamanan.
4. Kemampuan pemberdayaan wil pertahanan.
5. Kemampuan dukungan :
a. Kemampuan diplomasi.
b. Kemampuan sistem & dukungan.

c.Kemampuan penguasaan tehnologi & industri militer.

d. Kemampuan penelitian & pengembangan.

e. Kemampuan Manajemen.

6. Kemampuan pnyelenggaraan komando kendali.

7. Kemampuan penerangan.

8. Kemampuan komunikasi & elektronika.

9. Kemampuan pengawasan & pemeriksaan.

10. Kemampuan survei & pemetaan.

11. Kemampuan lembaga pendidikan.

12. Kemampuan utk mlaksanakan operasi bantuan kemanusiaan & bantuan penanggulangan akibat bencana alam.

13. Kemampuan psikologi utk menghadapi & mengantisipasi kemajuan dr perkembangan peperangan psikologi (psycology warfare).

14. Kemampuan perbantuan utk mendukung tugas pemda & polri.

15. Kemampuan perbantuan internasional utk turut mewujudkan perdamaian dunia yg direkomendasi dn disupervisi oleh PBB dibawah bendera PBB.

16. Kemampuan dukungan hukum.

Strategi menghadapi ancaman militer

Strategi menghadapi ancaman Militer :

1. Strategi Penangkalan.
Pembangunan kekuatan.
Pengembangan kemampuan.
Penggelaran kekuatan.

2. Strategi Penindakan.
a. Menghancurkan musuh diwilayahnya.
b. Menghancurkan musuh sbelum masuk ZEEI.
c. Menghancurkan musuh saat masuk ZEEI.
d. Menghancurkan musuh di wil NKRI.
e. Perang berlarut.

3. Strategi Pemulihan.
a. Pembinaan.
b. Rekonstruksi.
c. Rehabilitasi.

Strategi menghadapi ancaman Nonmiliter :

1. Strategi Penangkalan.
a. Pembangunan kekuatan.
b. Pengembangan kemampuan.
c. penggelaran kekuatan.

2. Strategi Penindakan.
a. Operasi Intelijen.
b. Operasi Tempur.
c. Operasi Teritorial.

3. Strategi Pemulihan.
a. Pembinaan.
b. Rekonstruksi.
c. Rehabilitasi.

Selasa, 03 Februari 2015

Bentuk ops militer

Bentuk Operasi militer :

1. Kampanye militer.

2. Operasi gabungan TNI.
a. Darat gabungan
b. Laut gabungan.
c. Amfibi.
d. Pendaratan Administrasi.
e. Lintas Udara.
f.  Pertahanan Pantai.
g. Pertahanan udara.

3. Operasi Darat.

4. Operasi Laut.

5. Opersai Udara.

6. Operasi Bantuan.

Minggu, 01 Februari 2015

Sejarah TNI


Sejarah TNI

1. BKR
2. TKR → 5 oktober 1945
3. TRI
4. TNI → 3 JUNI 1947
5. ABRI → 1962
6. TNI → 2000

Doktrin TNI Tridarma Ekakarma

DOKTRIN TNI
TRIDARMA EKAKARMA

Hakikat : pengabdian tiga matra dlm satu jiwa, tekad dn semangat perjuangan TNI.

Landasan pemikiran :

a.Landasan ideologis
→Pancasila

b. Landasan konstitusional.
→UU RI 1945
→UU no 2 2003

c. Landasan visional.
→Wawasan Nusantara

d. Landasan konsepsional.
→Ketahanan nasional