Strategi pemulihan bertujuan utk mengembalikan kondisi stabilitas keamanan & kepercayaan masyarakat dg strategi yg dilakukan antara lain sbg berikut :
a.Pembinaan.Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan pembinaan kesadaran berbangsa & bernegara dengan tujuan utk mewujudkan warganegara yg cinta tanah air srt kesadaran berbangsa & bernegara.
b.Rekonstruksi.Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan kegiatan pembangunan kembali prasarana & sarana sosial masyarakat.
c.Rehabilitasi.Satuan kewilayahan bersama instansi departemen terkait melaksanakan kegiatan perbaikan lingkungan & rekonsiliasi srt pemulihan sosial psikologi masyarakat & pemulihan sosial ekonomi budaya.